<

Undangan Rapat Koordinasi Wabup Tanpa Peserta, Semua ASN Mangkir Hadir

JEMBER — IndonesiaPos

Agenda undangan rapat koordinasi terkait singkronisasi tanggap darurat bencana banjir dan evaluasi pengawasan mutu dalam pelaksanaan program makanan bergizi Gratis (MBG) serta konsilidasi hirarki pemerintahan dan penegakan disiplinASN selama bupati berhalangan sementara bersama sejumlah pihak berakhir batal.

Undangan rapat yang agendanya digelar pukul 10.00 wib diaula bawah sebelah barat dipindahkan ke ruang dinas wakil bupati. Hal ini dilakukan untuk menghormati sejumlah tamu undangan yang telah hadir. Namun sayangnya tidak terlihat satupun ASN yang hadir dalam undangan tersebut.

Padahal dalam undangan tertulis semua kepala OPD, direktur BUMD serta seluruh camat dan sekcam serta kasi PMK. Jumlahnya hampir mencapai 100 orang. Tapi yang hadir hanya terlihat unsur TNI dan Polri.

Ketidak hadiran sejumlah ASN yang terundang dalam aganda rapat tersebut menurut Wakil Bupati, Djoko Susanto merupakan salah satu “pembangkangan” terhadap institusi. Sebab sesuai aturan, dalam hal bupati berhalangan hadir sementara maka wakil bupatilah yang menjalankan birokrasi sesuai dengan tupoksinya.

“Saya sudah bertelpon dengan Dirjen Otoda, Dr.Cheka Virgomansyah terkait persoalan bupati yang berhalangan tidak tetap, dan dijawab bahwa bupati telah mendapat ijin cuti dari Kemendagri,”ungkapnya.

Sehingga untuk urusan jalannya birokrasi lanjut Djoko, sesuai arahan Dirjen Otoda maka wakil bupatilah yang menjankan roda pemerintahan selama bupati berhalangan sementara.

“Dari dasar itulah saya selaku wakil bupati merasa perlu menjalankan institusi sesuai dengan regulasi termasuk mengundang Semua ASN,”terangnya

“Tujuannya hanya mencari solusi terbaik terkait singkronisasi mengatasi bencana banjir dan evaluasi pengawasan mutu pelaksanaan program MBG yang berhubungan langsung dengan masyarakat,”tambahnya.

Namun sayang tidak satupun ASN yang hadir dalam Undangan rapat tersebut. Djoko menjelaskan seharunya ASN bisa memilah dalam persoalan ini.” Jangan melihat individunya yang mengundang, tapi lihatlah institusi nya sebab ini sesuai regulasi yang ada,”jelasnya.

Sementara itu menurut salah seorang sumber media mengungkapkan, ketidak hadiran ASN di level sekcam maupun Kasi PMK salah satunya karena dipicu ketidak tahuan mereka.

” Camat tidak memberitahu undangan tersebut, sehingga banyak ASN dilevel camat ke bawah yang tidak tahu,”pungkasnya. (kik)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos