SURABAYA – IndonesiaPos
Kepolisian menyatakan bahwa hasil tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar positif dan saat ini yang bersangkutan diperiksa Polda Jatim.
“Sekarang yang bersangkutan lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi terakhir sudah di yanma (bagian pelayanan masyarakat) Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polres Blitar IPTU Heri Irianto di Blitar, Minggu.
Heri mengatakan, terkuaknya hal tersebut dari pemeriksaan yang dilakukan kepada anggota pada Jumat (24/5/2024).
Kapolres mengetahui ada gelagat yang kurang pas sehingga meminta dilakukan tes urine pada anggotanya. Hasilnya, tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar IPTU S ada kandungan zat Amfetamin.
“Yang bersangkutan ada gelagat kurang pas dalam arti aneh. Dari pemeriksaan kesehatan tes urine didapati positif. Yang dites ada lima termasuk beliau dan yang positif beliau saja,”ujarnya.
Untuk saat ini, jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar akan ditangani Polda Jatim dan akan digantikan yang lain, tinggal menunggu serah terima jabatan. S menjabat Kasat Narkoba sekitar 7 bulan di Polres Blitar.
Sementara itu, terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan walaupun hasil tes urine Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif terdapat kandungan zat Amfetamin.
Dikutip dari laman bnn.go.id, bahwa zat Amfetamin ini dikenal memiliki efek stimulan yang merupakan jenis narkoba untuk memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.
Seseorang akan menjadi gembira dan waspada secara berlebihan setelah penggunaan Amfetamin. Hal ini karena zat ini dapat meningkatkan jumlah dopamin, melebihi kadar dopamin yang secara natural diproduksi di otak. Dopamin adalah salah satu hormon yang terlibat dalam pergerakan tubuh, rasa bahagia, kemampuan mengingat, dan belajar. Contoh dari Amfetamin antara lain kokain, Amphetamine Type Stimulants (ATS), Methamphetamine (Sabu), ekstasi.
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, 205 Anggota Polres Blitar Kota Jalani Tes Urine Dadakan