BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Perempuan berinisial AN (20) warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,diringkus di jalan. Karena diduga pengedar narkoba jenis sabu, Jum’at (25/10/2019) sekira pukul 04.00 WIB.
Perempuan berparas cantik, rambut panjang warna pirang yang kesehariannya masih berstatus pengangguran itu diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Karang Anyar, Kecamatan Tegalampel oleh satuan reserse narkoba (Satres narkoba) polres Bondowoso.
“Yang bersangkutan kami amankan di jalan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tegalampel, Bondowoso, dini hari,” kata Iptu Hadi Sukisman, Kasatres Narkoba Polres Bondowoso Jum’at (25/10/2019)
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka akan bertransaksi narkoba jenis sabu di TKP.
“Tersangka sekarang sedang menjalani proses penyidikan intensif di Polres Bondowoso,” jelas Iptu Hadi.
Ia juga menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka AN, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu dan dua klip (kantong plastik klip kecil) berisi narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram.
“Barang bukti itu ditemukan ditangan tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan AN tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. Serta mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya.
Sejatinya, tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan Pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.