<

Wapres Ma’ruf Amin Perintahkan Polri Selidiki Dugaan Pidana Peredaran Obat Sirop Maut

JAKARTA, IndonesiaPos – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan kepolisian menyelidiki dugaan pidana terkait beredarnya obat sirop yang diduga menyebabkan terjadinya penyakit gagal ginjal yang dialami 99 anak di Indonesia.

Wapres meminta kepolisian mencari tahu apakah beredarnya obat yang mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol dilakukan secara sengaja atau tidak.

“Saya kira pihak kepolisian yang melihat apakah ada atau tidak (unsur pidana). Apa ada kesengajaan atau ada unsur lain,”kata Ma’ruf usai Peluncuran Beasiswa Santri Baznas Memperingati Hari Santri 2022 di Istana Wapres, Sabtu (22/1/2022) kemarin.

Ma’ruf Amin menyebutkan, pemerintah ingin memastikan langkah penarikan obat sirop yang bermasalah tersebut dilakukan secara komprehensif.

BACA JUGA : 

“Supaya betul-betul diteliti di pasar itu. Jangan sampai ada obat-obat yang beredar disana,”tegasnya.

Ma’ruf Amin juga meminta operasi penarikan obat-obat tersebut bukan hanya dilakukan di apotek saja.

“Bahkan pemeriksaan terhadap obat-obat yang dijual di luar apotek harus dilakukan,”ujarnya.

Wapres Ma’ruf Amin juga meminta Kementerian Kesehatan dan Badan POM agar lebih selektif memberikan izin edar bagi obat-obat bagi masyarakat. Sehingga kasus seperti gagal ginjal ini tidak terulang di kemudian hari.

 

BERITA TERKINI