<

Wapres Sebut, Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA, IndonesiaPos – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara mengenai isu perombakan (reshuffle) di Kabinet Indonesia Maju yang muncul akhir-akhir ini.

Wapres mengatakan,pergantian menteri merupakan hak prerogatif seorang presiden yang akan mengganti para menterinya jika tidak bekerja dengan baik.)

“Kalo soal reshuffle, itu adalah hak prerogatif dari presiden, dan presiden kapan saja bisa melakukan reshuffle. Kalau dilihat misalnya ada pembantunya (atau) menterinya yang tidak form, yang tidak bekerja dengan baik,”kata Wapres kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jum’at (6/1/2023)

Ia menyatakan, presiden Jokowi pasti sudah mengevaluasi kinerja para menteri. Namun, Wapres meminta agar rakyat bersabar terkait pergantian di dalam Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA :

“Kalau presiden melihat bahwa ini kurang baik, itu kurang baik, pasti direshuffle. Apakah itu nanti presiden punya pandangan seperti itu, kita tunggu saja. Itu hak prerogatif presiden,”ujarnya.

Wacana pergantian menteri atau reshuffle di Kabinet Indonesia Maju berhembus belakangan ini. Sinyal reshuffle kabinet diungkapkan Presiden Joko Widodo di sejumlah kesempatan.

“Besok. Ya besok, bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu,” kata Jokowi kepada wartawan di Kota Dumai Provinsi Riau, Kamis (5/1/2023). Kemarin.

BERITA TERKINI