<

Warga Bandel Terjaring Operasi Yustisi Tak Pakai Masker, di Sanksi Baca Pancasila

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Pemerintah desa (Pemdes) Labanasem, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, menggelar operasi yustisi di depan kantor desa setempat, sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid-19. Operasi tersebut menjaring pengendara yang tidak menggunakan masker.

Ada 2 pengendara yang terjaring karena tidak menggunakan masker, mereka di berikan sanksi oleh perangkat desa Labanasem berupa hukuman membaca Pancasila, setelah itu, pelanggar di berikan masker gratis untuk di pakai.

Kepala desa Labanasem, Maimun Ali Munasih melalui Staf Tata usaha, Afifhuddin, menjelaskan, kegiatan tersebut menindak lanjuti surat pemerintah dari Camat Kabat Nomor, 300/471/429/506/2020, tentang kegiatan jadwal edukasi dan operasi yustisi serentak se-kecamatan Kabat

“Kami jalankan kegiatan ini atas perintah Camat  sesuai nomor surat itu mas,”ungkap perangkat Desa yang sering disapa Afif itu.

Lanjut afif, kegiatan edukasi dan operasi yustisi dilakukan sejak hari Rabu, tanggal 30 september 2020 hingga tanggal 2 oktober 2020, dan di lakukan dalam 5 kali dengan waktu yang berbeda.

“Operasi Yustisi ini sudah yang ke 4 kali mas, tinggal besok (red. 1 oktober 2020) terakhir, kegiatan ini di lakukan di pagi hari dan malam hari,”katanya.

Untuk malam hari, kata Afif,  dilakukan dengan cara blusukan ke kampung-kampung yang menyasar ke tempat warganya yang berkrumunan

“Kalau malam hari kami masuk ke kampung-kampung di mana ada warga yang bergerombol akan kami berikan edukasi jika ada yang tidak gunakan masker, kami berikan sanksi pilihan berupa hukuman push up, menyanyikan lagu nasional, baca pancasila,”terangnya

Sementara itu, Camat Kabat membenarkan adanya kegiatan operasi yustisi serentak di masing-masing desa di Kecamatan Kabat, dan salah satunya di desa Labanasem.

“Pagi ini memang ada kegiatan di desa Labanasem, Pondoknongko dan Kabat,”ucapnya melalui pesan Whatsapp. ( ari bp )

BERITA TERKINI