BONDOWOSO, IndonesiaPos – Sejumlah masyarakat Desa Taal Kecamatan Tapen Bondowoso keluhkan pelayanan Perusahaan daerah air minum (PDAM). Lantaran kerap kali tagihan dari petugas PDAM dianggap tidak sesuai dengan penggunaan air dari pelanggan, kasus ini terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Selama ini tidak ada keluhan apapun dari warga terkait pelayanan, namun tanpa diduga sekitar 1 sampai 4 bulan yang lalu banyak warga yang merasakan kondisi keluhan yang sama, yaitu tagihan tidak sesuai dengan penggunaannya.
Padahal, selama ini warga sebagai pelanggan hanya menggunakan air rata – rata 10 m³. Namun, faktanya data di petugas PDAM justru tercatat 90 m³. Sehingga menjadi tanda tanya dari pelanggan.
BACA JUGA : Megawati Akan Mengkomunikasikan Capres PDIP 2024 Ke Jokowi
“Bagaimana bisa pemakaian air masyarakat justru berbeda dengan data dari petugas,”keluh Risky, kepada sejumlah wartawan. Senin, (15/8/2022)
Dijelaskan, pembayarannya dianggap memberatkan bagi warga, karena biasanya dalam 1 bulannya hanya membayar tagihan Rp.50.000 kini warga justru harus membayar hingga Rp. 250.000.
“Saat ini, banyak meteran air warga yang langsung disegel oleh petugas tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi kepada konsumen. Risky, sangat menyayangkan ulah petugas yang terkesan arogan.
“Kami sebagai masyarakat tentu sangat dirugikan dengan langkah dari petugas yang terkesan arogan. Tanpa ada konfirmasi, petugas langsung menyegel meteran air hingga keluarga saya tidak bisa menggunakan air selama 2 minggu terakhir,”ungkapnya.
Hal yang sama juga dialami Yoyon Sugiarto, warga Dusun Koanyar Desa Taal, ia mengaku sangat geram dengan pelayanan PDAM yang dianggapnya tidak sesuai dengan visi misi perusahaan daerah tersebut. karena yang seharusnya melayani dan mencukupi kebutuhan air sesuai tupoksinya.
“PDAM bukan lembaga bisnis, jadi seharusnya masyarakat harus mendapatkan pelayanan air secara maksimal, apa ini yang yang dinamakan Bondowoso melesat?,”tandasnya.
Hingga saat ini , masyarakat Desa Taal menggunakan air dari Bor yang disediakan pihak desa untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari.
Sementara itu, Direktur PDAM Bondowoso, belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tagihan yang dikeluhkan warga Taal Tapen. (*)