SITUBONDO, IndonesiaPos
Warga Desa Kumbang Kecamatan Jangkar Situbondo keluhkan pelayanan Kades Samsiyono. Pasalnya, pelayanan di desa seperti tiada hentinya menuai polemik.
Keluhan warga tersebut dipicu terkait permohonan akte yang selama ini tidak diselesaikan oleh kepala desa hingga sekarang.
Padahal, tugas dan wewenang kepala desa untuk membantu masyarakat di semua kalangan baik dalam pengurusan surat-surat Adminstrasi masyarakat.
Seperti yang dialami Suryatun warga desa Kumbang Kecamatan Jangkar dusun Kajuh Rajeh menyatakan keluhannya kepada IndonesiaPos dengan nada penuh kesal.
“Mas niat hati ingin memiliki Akte tanah pekarangan yang di tempati saya dan keluarga semua di rumah. sehingga saya menjual sapi hanya ingin memiliki akte tanah,”unkapnya.
Dia mengungkapkan, dari hasil penjualan sapi tersebut dirinya langsung menemui kades dan menanyakan apa yang harus di siapkan. Atas petunjuk kades harus menyiapkan uang 4,5 juta untuk administrasi akta.
“Saat itu, saya pun langsung menyerahkan uang sebesar 4,5 juta untuk biaya persyaratan akta kata kades kepada saya, maklum saya kan orang tani,”ungkapnya
Menurutnya, berjalannya waktu sekitar dua bulan yang lalu Suryatun mencoba mendatangi kades untuk menanyakan prosesnya akta. Namun, Kades bilang masih belum. sampai waktu yang cukup lama hingga 2 tahun lebih.
Sedangkan ahli waris menunggu untuk tanda tangan. sebagai ahli waris kan keluarga saya beli mas”,tegasnya.
Ia menambahkan, pada bulan Juni ada kabar dari Kades disuruh menyiapkan uang lagi sebesar 1 juta, kemudian ia disuruh menunggu 1 atau 2 Minggu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar.
“Males sudah mas nunggu terus dan ini bukan cuma punya saya mas,”ucapnya
Sementara itu, kepala desa Kumbang Samsiyono, saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler langsung menjawab. “Semua sudah dalam proses tinggal menunggu pajak ,”tegasnya (ong)