<

Warga Pengungsi Sampang Protes, Lantaran Bansos Jadup Dicabut

SAMPANG,IndonesiaPos

Warga pengungsi mantan Syiah Sampang mendapat bantuan sosial jaminan hidup (Bansos Jadup) dari Pemprov Jatim diprotes warga.

Aksi protes itu dilatarbelakangi karena kebijakan sepihak oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang mencabut status pengungsi, sehingga semua bantuan dari negara yang selama ini diterima oleh warga Sampang tersebut.

Salah satu tokoh pemuda dari warga pengungsi mantan Syiah Sampang bernama Hasbul, keras memprotes kebijakan Gubernur Jatim.

“Coba bayangkan, Jadup yang menyokong hidup kami selama ini tiba-tiba dicabut. Rusun Puspa Agro yang selama  10 tahun ini menjadi lokasi pengungsian, secara sepihak pihak pengelola (UPT DPRKP) meminta kami membayar sewa berikut listrik, air, keamanan dan kebersihan. Kami uang dari mana sedangkan sebagian besar dari kami tidak bekerja. Pemerintah Bohong karena ternyata memperlakukan kami seperti ini,”kata Hasbul.

Sementara Nurholis, warga pengungsi Sampang menyatakan, sungguh sangat tidak masuk akal, pihaknya disini sebagian besar tidak bekerja. Jadup sebagai sumber penghidupan di-stop, Rusun tempat tinggal disuruh sewa.

“Kami mau pulang ke Sampang, rumah yang dijanjikan pemerintah pun belum terbangun dan masih tidak jelas.”tegasnya. Jum’at, (3/11/2023)

Selanjutnya dari kalangan emak-emak sebut saja Ny. Hanik tak kalah juga turut memprotes kebijakan itu.

“Kejam! kami disini bukan atas keinginan pribadi. Kami korban konflik, kami dipaksa diungsikan kesini (Sidoarjo) oleh pemerintah. Kini, setelah kami ikuti semua kemauan pemerintah kami dibuang seperti sampah. Dimana letak keadilan? Pemerintah seperti tak punya hati nurani,”tegasnya.

Pasca pemberlakuan kebijakan oleh Gubernur Jatim tersebut, terus mendapat protes dari warga pengungsi Sampang. Bahkan dalam waktu dekat,  warga mengancam dan akan meluruk ke Kantor Gubernur Jatim untuk memperoleh kepastian dan jawaban dari orang nomor 1 se Jatim tersebut.

Diketahui, para pengungsi mengancam, aksi protes ini akan berlanjut pada hari Senin 6 November 2023 di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan No 110 Surabaya. (Heny/Yat)

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos