<

Yayasan EKA Dapat Sembuhkan Pecandu Narkoba, Ini Syaratnya

TANJUNGPINANG, IndonesiaPos – Yayasan Eka Kapti Abhipraya (EKA) beralamat di jalan Handjoyo Putro Gang Anledi 1/46 menjadi tempat rehabilitasi dan pemulihan penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang Riau.

Perawat dan ketua Yayasan EKA, Zaima Haizuran mengatakan, Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) merupakan bahan atau zat yang dapat mempengaruhi pikiran, Perasaan, hingga bisa menyebabkan Gangguan kejiwaan, resiko terbesar pada pemakainya adalah kematian.

“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan ini bekerjasama dengan Dokter Spesialis Jiwa (Psikiater) untuk konsul Klien, sehingga klien bisa pulih dengan maksimal,”katanya. Minggu, (25/12/2022)

Menurut perawat bidang Adiksin ini, untuk memulihkan klien dari ketergantungan narkoba, awalnya ia melakukan screening kemudian assesment dan melakukan orientasi program didalamnya yakni, rawat inap dan rawat jalan yang semuanya dapat di tentukan setelah melakukan screening dan assesment pada klienya. Sehingga bagi pecandu narkoba agar dapat kembali kepada keluarga dan lingkungan masyarakat dengan normal.

BACA JUGA :

“Reabilitasi di Yayasan EKA ini, ada 2 macam, ada rawat inap ada yang 3 bulan dan ada yang 6 bulan dan ada rawat jalan.  Namun, tergantung dari hasil assesment penyalahgunaan narkoba tersebut. Alhamdulillah klien yang telah menjalani rehabilitasi 80% telah pulih, yang terpenting dari klien tersebut mau dibantu dan niat untuk pulih,”ujarnya.

Zaima juga berharap kedepanya pemerintah setempat juga dapat membantu dan turut andil pada program dan rancangan rehabilitasi di Yayasan EKA, agar lebih maksimal dalam penanggulangan klien yang tercandu narkoba.

“Kami juga berharap pemerintah dapat turut andil membantu yayasan kami dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang saat ini sudah semakin marak, sehingga kami bisa membantu lebih maksimal dari sebelumnya,”imbuhnya.

Ditempat yang sama salah satu pasien (sebut saja Bunga) sangat beterimakasih kepada Yayasan EKA yang sudah membantu pemulihannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Saya sangat berterimakasih kepada Yayasan EKA yang sudah membantu pemulihan dan biaya rehabilitasi saya. Saya juga berjanji akan mengikuti proses pemulihan ini hingga tuntas dan tidak akan mengulanginya kambali,”ungkapnya.(Ar)

BERITA TERKINI