<

Yenti Ganarsih, Umumkan Capim KPK Yang Masuk 20 Besar

Tim Pansel Capim KPK

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih sudah menetapkan 20 nama peserta seleksi yang lolos Profile Assessment.

Dari 20 nama Capim KPK 2019-2023 yang lolos itu, terdapat 4 (empat) orang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan 3 (tiga) orang Jaksa, dimana semuanya masih aktif, diantaranya,

  1. Antan Novambar, Anggota Polri.
  2. Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri.
  3. Firli Bahuri, Anggota Polri.
  4. Sri Handayani, Anggota Polri.
  5. Johanis Tanak, Jaksa.
  6. Sugeng Purnomo, Jaksa.
  7. Supardi, Jaksa.

Tujuh orang Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan tersebut, bersama 13 orang Capim KPK lainnya akan akan mengikuti seleksi selanjutnya, yakni, Tes Kesehatan pada Senin, 26 Agustus 2019, di RSPAD Gatot Subroto, dan Wawancara serta Uji Publik pada 27-29 Agustus 2019, di Ruang Serba Guna Gedung III, Kemensetneg, Jakarta.

“Keputusan Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 tak dapat diganggu gugat. Dan peserta yang tidak hadir untuk mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara akan dinyatakan gugur,” tegas Yenti, di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Berikut daftar 20 nama Capim KPK yang lolos seleksi Profile Assessment :

  1. Alexader Marwata, Komisioner KPK 2015-2019.
  2. Antan Novambar, Anggota Polri.
  3. Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri.
  4. Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN.
  5. Firli Bahuri, Anggota Polri.
  6. I Nyoman Wara, Auditor BPK.
  7. Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi.
  8. Johanis Tanak, Jaksa.
  9. Lili Pintauli Siregar, Advokat.
  10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen.
  11. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa.
  12. Nawawi Pomolango, Hakim.
  13. Neneng Euis Fatimah, Dosen.
  14. Nurul Ghufron, Dosen.
  15. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet.
  16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
  17. Sri Handayani, Anggota Polri.
  18. Sugeng Purnomo, Jaksa.
  19. Sujanarko, Pegawai KPK.
  20. Supardi, Jaksa.

BERITA TERKINI