<

4 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar, Soroti Tambang Galian C Minim PAD Rugikan Masyarakat

BLITAR, IndonesiaPos

Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum (PU) Fraksi terkait RAPBD 2021, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib didampingi Wakil Ketua, Mujib dihadiri PJs Bupati Blitar, Budi Santoso yang dilakukan secara virtual oleh jajaran OPD Pemkab Blitar.

Sebanyak 4 dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyoroti dampak tambang illegal, galian C terkait dan  minimnya PAD juga kerusakan jalan. Empat fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (FGPN), Fraksi PDIP, Fraksi PKB dan Fraksi PAN melalui Pandangan Umum (PU).

Penyampaian PU Fraksi  tersebut menanggapi penjelasan nota Keuangan RAPBD 2021, oleh PJs Bupati Blitar yang disampaikan, Senin (12/10/2020) kemarin.

Fraksi GPN  yang disampaikan juru bicaranya, Anshori Baidowi, menyampaikan adanya kerusakan jalan, akibat aktifitas tambang galian C yang terkesan dibiarkan. Pembiaran itu menurut dia, karena ada oknum yang melindungi. Padahal truk pengangkut kelebihan tonase tidak ditindak, sementara pendapatan daerah hanya Rp 165.000 per hari. “Lalu siapa yang harus bertanggunjawab, atau rakyat harus bertindak sendiri dengan caranya ?,” kata Anshori, Selasa(13/10/2020)

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Blitar, Agenda Penjelasan Nota Keuangan RPAPBD Tahun 2021 Dari Pjs Bupati

Selain itu Anshori juga memberikan saran dan pendapat lainnya, tentang sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah, dengan kebijakan pusat dan provinsi. Mulai 2021 penyusunan KUA-PPAS terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), diserahkan kepada BPKAD yang sebelumnya dikerjakan Bappeda.  Sementara Dinas Pertanian sebagai penopang pangan saat pandemi, ketersedian pupuknya harus diperhatikan. UMKM juga harus didata dengan baik, agar pelaku usaha kecil menengah itu bisa mendapatkan bantuan, pembinaan dan pendampingan.

“Termasuk pengelolaan BUMD, serta kejahteraan guru TPQ, Diniyah dan Ponpes jangan dibedakan dengan guru formal,” tegas politisi PPP ini.

Sementara itu, Fraksi PDIP melalui Aryo Nugroho juga menyoroti kerusakan jalan dampak tambang galian C di Blitar utara dan selatan yang perlu diperhatikan, karena banyak dikeluhkan masyarakat. Juga Perlu adanya sinkronisasi antara kebijakan nasional, regional dan daerah dalam pembangunan.

“PDIP minta pemerintah agar memprioritaskan pembangunan desa yang berbatasan dengan daerah lain, kemudian pembangunan jalan yang di cor beton bertulang,  dan  melakukan konsultasi ke pusat, terkait merosotnya harga telur dan diperbolehkannya ekspor benih lobster,”ujar Aryo.

Selanjutnya Fraksi PKB melalui juru bicara Adib Zamhari juga  menyikapi adanya potensi PAD dari SDA tambang galian C, jika dikelola dengan baik. “Sehingga warga tidak hanya merasakan dampaknya saja, dengan menertibkan tambang yang belum berizin,” tutur Adib.

Kemudian Adib menyikapi terobosan peningkatan PAD, SPJ Belanja Tidak Terduga (BTT) terkait bantuan Covid-19 segera dibuat dengan baik. Fraksinya selama ini  sangat memperhatikan keluhan warga Blitar selatan, terkait air bersih, kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi. Lalu isu adanya RS meng-Covid-kan pasien, demi mendapat keuntungan.

“Yang sangat popular dikalangan petani adalah pengurangan pupuk bersubsidi yang diganti Kartu Tani, dan dampak beredarnya telur HE (telur tetas yang mengakibatkan harga telur anjlok, harus mendapat perhatian pemkab, dan segera ditindaklanjuti,”tandasnya.

Sedangkan Fraksi PAN  melalui juru bicaranya Medi Wibawa, ada 10 catatan, terkait penjelasan RAPBD 2021. Termasuk mengenai potensi tambang galian C yang besar, minim PAD dan justru dampaknya yang besar. “Yaitu kerusakan lingkungan, serta infrastruktur jalan,”urai Medi.

Fraksi PAN membuat catatan bagi pemerintah, terkait  lainnya, penurunan PAD jangan alasan karena Covid-19. Agar ditingkatkan melalui restribusi baik parkir dan tambang, termasuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 melalui UMKM, Koperasi dan BUMD. Kemudian status tanah yang belum jelas kepemiliknnya, padahal sudah ditempati, dikelola dan ditinggali oleh masyarakat.

“Keberadaan menara seluler (BTS) yang dikeluhkan warga, perlu ditata dan diatur. Lalu keberadaan PT Greenfields dan PT RMI, dimana saat ini memasuki musim hujan perlu diperhatikan mengenai limbahnya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kebijakan yang tidak pro rakyat,”pungkasnya,

BERITA TERKINI

IndonesiaPos