<

Layanan Kantor Imigrasi Pamekasan Kembali Dibuka 

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Pamekasan kembali membuka pelayanan sejak hari Selasa, 16 April 2024.

Kasubsi Informasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra menjelaskan, pada hari  pertama setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, ternyata animo masyarakat untuk membuat paspor sangat antusias. “Sebanyak 70 pemohon dan kuota pada hari itu habis teris,”ujar Rangga saat ditemui diruang kerjanya,  .

Rangga menambahkan layanan pada hari ini sangat membludak, setelah sebelumnya masyarakat yang ingin membuat paspor tertunda akibat libur dan cuti bersama.

“Layanan ditutup sejak tanggal 08-15 April 2024 dan baru dibuka kembali hari ini. Saat ini jam pelayanan kami sudah kembali normal seperti sebelum bulan Ramadhan,”terangnya.

Dijelaskan untuk jam layanan dibuka sejak hari Senin-Kamis, jam  08.00-16.00 WIB Istirahat 12.00 – 13.00 WIB; Jumat 08.00-16.30 WIB Istirahat 11.30-13.00 WIB.

“Dengan dibukanya kembali layanan keimigrasian diharapkan proses pelayan keimigrasian baik pelayanan paspor maupun izin tinggal dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat Madura pada umumnya,”pungkasnya.(heny)

lebaran Idul Fitrih 2024, Kunjungan Wisata di Jember Meningkat Tajam

 

BERITA TERKINI