<

Aktivis Perempuan Sumenep Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan

SUMENEP – IndonesiaPos

Arita Aprilia, seorang aktivis cantik jelita dengan berani, mengungkapkan kemarahannya atas lambannya penanganan kasus pencabulan terhadap anak di SD Kebonagung 1, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, hingga kini belum mendapat kepastian di meja Polres Sumenep.

“Itu adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir dan tidak ada ruang untuk perdamaian,”kata Arita Aprilia, Jumat (31/5/2024)

Aktivis perempuan ini, mendesak pihak Polres untuk segera mempercepat penindakan terhadap pelaku pelecehan seksual. Karena menurutnya itu bagian dari perlindungan terhadap korban sebagaimana di atur dalam UU No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, bahwa keterbatasan fisik dan mental korban merupakan hal yang perlu di perhatikan khusus.

“Kasus ini sangat sensitive, sehingga memerlukan perhatian khusus terhadap korban. Proses penanganannya pun terlalu sensitif untuk korban terintimidasi. Yang harus mendapat perhatian khusus terhadap keterbatasan fisik dan mental korban,”kata Arita.

Kasus ini menurut dia, semakin mencengangkan, karena pelakunya adalah seorang guru sekolah yang dua di antara korban masih ada hubungan famili dengan pelaku dan rumah tinggalnya berdekatan.

“Dari empat korban yang melapor ke pihak Mapolres Sumenep, satu korban sudah mencabut laporannya, diduga karena intimidasi,”tukasnya.

“Pelaku seharusnya segera ditetapkan sebagai tersangka untuk mencegah upaya intimidasi dan pelemahan terhadap korban,”tegas Arita.

Ia menambahkan, laporan yang masuk sudah memenuhi minimal dua alat bukti sesuai KUHP Pasal 184, yaitu bukti petunjuk dan keterangan saksi yang mendukung korban.

“Jika pelaku kasus pelecehan seksual ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka hingga 1 Juni, ada pertanyaan besar mengenai kinerja APH kita. Mengapa penanganan kasus ini begitu lamban?” tandas Arita dengan penuh semangat. (amin)

Polres Pamekasan Belum Rilis Kasus Youtuber Kacong Arye. Ada Apa?

 

BERITA TERKINI