<

Donald Trump Dihukum Dalam Kasus Uang Tutup Mulut

JAKARTA – IndonesiaPos

Mantan Presiden Donald Trump, Jumat, berjanji akan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya dalam kasus uang suap kriminal di New York.

“Jadi kita akan mengajukan banding atas penipuan ini,”kata Trump kepada wartawan.

“Kami akan mengajukan banding atas banyak hal yang berbeda,”tegasnya.

Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis pada hari Kamis.

Setelah putusan itu, pengacara Trump, Todd Blanche, mengatakan kepada Kaitlan Collins dikutip dari CNN bahwa tim hukum mantan presiden berencana untuk berargumen dalam banding mereka bahwa juri memiliki prasangka terhadap Trump dan waktu pengadilan tidak adil.

Trump tetap teguh setelah juri Manhattan memberikan putusan bersalah.

“Kami akan terus berjuang. Kami akan membuat Amerika hebat lagi, sangat sederhana,”katanya.

Dia mengatakan, “Ini adalah hal yang sangat menyedihkan yang terjadi di negara kita dan ini adalah hal yang saya hormati – dalam beberapa hal saya merasa terhormat.”bebernya.

“Ini bukan hal yang menyenangkan. Ini sangat buruk bagi keluarga, teman, dan bisnis, tetapi saya merasa terhormat terlibat di dalamnya karena seseorang harus melakukannya. Dan saya sebaiknya terus maju dan menjadi orangnya. Tetapi saya sangat merasa terhormat terlibat karena kami berjuang untuk konstitusi kita,”tambahnya.

Hukuman Trump dijadwalkan pada 11 Juli dan dia menghadapi kemungkinan hukuman penjara atau masa percobaan.

Para Mantan Presiden Amerika Hujat Donald Trump

BERITA TERKINI