<

Polsek Palengaan Amankan Pelaku Curanmor Setelah 2 Hari Kabur

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Anggota Buser Polsek Palengaan Polres Pamekasan, menangkap pelaku curanmor setelah 2 hari kabur dari tangkapan warga.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pelaku berinisial F ditangkap oleh Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya pada hari Senin, (03/06/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB. di Desa Palengaan Laok,”jelas Sri.

Dikabarkan, 2 hari yang lalu telah terjadi curanmor di Desa Palengaan Daja, yang dilakukan oleh 2 orang dan salah satunya berinisial S berhasil diamankan oleh warga, namun salah satu temannya F berhasil kabur.

Saat itu, kata Sri, Kapolsek bersama anggota segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan dan permintaan keterangan dari pelaku S yang tertangkap, di dapat informasi bahwa pelaku F berada di Desa Palengaan Laok.

“Berdasarkan infomasi dari S, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap F tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dimintai keterangan,”ungkapnya.

Sri mengemukakan, pada saat beraksi pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitar TKP. Sedangkan S berperan sebagai eksekutor, namun sayang sang eksekutor tertangkap oleh warga.

Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,”imbuh Sri. (Ima)

Setahun Bersembunyi DPO Pencurian Mobil Pickup Dibekuk

 

BERITA TERKINI