<

Gencarnya Publikasi  Peningkatkan  Pariwisata Jember, Tanpa Perda Apa Jadinya?

Penulis: Uki Wahyu Saputro

EDITORIAL  — IndonesiaPos

Gebrakan Bupati Fawaid dalam memfreming Pariwisata Jember Terkesan “sia-sia. Betapa tidak, sejumlah kebijakan yang telah diambil bertujuan untuk mendongkrak pemasukan Kas daerah/PAD dari sektor pariwisata akan berdampak pada munculnya beberapa  persoalan. Sebab  dengan belum disahkannya peraturan daerah terkait potensi Pariwisata kabupaten Jember sebagai dasar regulasi akan menimbulkan masalah.

Kita lihat saja beberapa  program seperti  layanan transportasi wisata “Bus Si Cinta” untuk keliling kota dengan titik kumpul di depan Kantor Pemkab Jember. Konektivitas ke Ijen dengan membuka akses dan kemudahan bagi warga Jember untuk menikmati wisata pegunungan dengan biaya lebih terjangkau, serta pengenalan sejumlah aset potensi wisata  akan terbentur dengan regulasi dasar kebijakan yang  belum jelas .


Hal ini  berisiko memicu pungutan liar, konflik hukum, bocornya potensi penerimaan, dan tuntutan hukum bagi pemerintah daerah. Pemungutan retribusi atau pajak tanpa dasar hukum yang sah juga termasuk pelanggaran peraturan sebab tidak ada payung hukum yang menaungi.

Kondisi Belum adanya perda tentang pariwisata karena “terganjal” Raperda RIPPARKAB usulan inisiatif DPRD sejak 2021 yang hingga kini belum juga disahkan. Naskah yang diambilan dari  Akademik perguruan tinggi di Jember tersebut “stagnant’,

Bahkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember Sejak 2022 sudah beberapa kali dilakukan pembahasan, namun sampai dengan  saat ini belum  ada kejelasan penetapan sebagai Perda yg menjadi dasar untuk pembangunan kepariwisataan jember.

Meski sempat difinalisasi dan sepakat eksekutiv dan  legeslatif terkait subtansi raperda tersebut dan  selanjutnya telah difasilitasi oleh pemprov pada November tahun lalu namun kini “pupus” ditengah jalan. Pertanyaan yang muncul dimasyarakat bagaimana nasib perkembangan pariwisata Jember tanpa Perda, tinggal menunggu keseriusan kedua belah pihak antara Pemkab Jember dan DPRD untuk memperdakan regulasi ini (kik)

Diduga Kurang Perawatan, Kondisi Videotron Di Alun-Alun Jember “Cacingan”

BERITA TERKINI

IndonesiaPos