<

KPK Geledah Rumah Walikota Semarang Dua Koper Besar di Sita

SEMARANG – IndonesiaPos

Setelah melakukan penggeledahan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Jalan Bukit Duta, Bukitsari, Kota Semarang Rabu (17/8/2024) pukul 18.30 WIB.

Petugas yang datang menggunakan lima mobil, terlihat keluar rumah di Jalan Bukit Duta Nomor 10, 12. Bukitsari, Kota Semarang dengan membawa dua koper hitam berukuran besar.

Meskipun tidak ada pernyataan apapun petugas KPK ditemui Alwin Basri, suami Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sejak pukul 09.00 WIB masih berada di Balaikota Semarang karena menjalani pemeriksaan petugas KPK bersama Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin yang juga diperiksa.

“Belum keluar mas, masih di dalam tidak tahu kegiatan apa, sejumlah petugas KPK kabarnya juga masih melakukan pemeriksaan,” ujar seorang petugas protokol di Balaikota.

Sementara itu KPK di Jakarta telah mengeluarkan pernyataan menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Kota Semarang yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri (Suami Hevearita Gunaryanti Rahayu), Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan Rahmat U. Djangkr, swasta.

Selain itu KPK juga melakukan pencekalan selama enam bulan bepergian ke luar negeri kepada keempat tersangka yang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK Geledah Rumah Mantan Kepala BSBK Bondowoso

BERITA TERKINI