<

Penambangan Pasir Pantai Ilegal Di Sumenep Semakin Marak Picu Kerusakan

SUMENEP,  – IndonesiaPos

Penambangan pasir pantai yang di duga Ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, semakin marak

Salah satunya di Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, kerap kali terjadi bisnis gelap soal jual beli pasir pantai

Warga Desa Lapa Laok  Rusnen mengaku, jika pihaknya punya tanah dekat pantai, sewaktu waktu ke lokasi untuk menikmati suasana pagi cahaya mentari.

“Namun, tiba-tiba di tanah kami ada pengambilan pasir, dan itu di lokasi. Kemudian, kami melaporkan ke tokoh masyarakat, bahwa di pantai ada pengembalian pasir besar-besaran yang sudah terbungkus, entah siapa pelakunya pengambilan pasir tersebut,” tutur Rusnen, Selasa (03/9/2024).

Lebih lanjut Rusnen menambahkan, masyarakat bersama tokoh geram atas tindakan itu, karena merusak pasir pantai, sehingga memicu air laut naik ke permukaan dan mengakibatkan intrusi juga abrasi air laut.

“Saya menilai ini adalah bentuk eksploitasi pasir pantai yang seharusnya di jaga Sumber daya alam dengan baik bukan di ambil lalu di jual pasir pantai ke Desa lain,”tegasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan hidup Arif Susanto mengatakan, bahwa soal penambangan pasir pantai bukan kewenangan DLH , kewenangan bagian Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA)

Sedangkan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam sedang keluar kota. (amin)

Penambangan Pasir Timah Ilegal di Babel Rugikan Negara Rp25 Triliun

BERITA TERKINI