<

Lapas Kelas IIA Pamekasan Melakukan Razia

PAMEKASAN – IndonesiaPos
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan razia penggeledahan hunian /blok warga binaan .
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan Saputro dilaksanakan pada hari Jumat (20/9/2024) menyasar pada kamar hunian WBP.

Dikesempatan itu, tampak Ka. KPLP Lapas Pamekasan Leksono Novan S didampingi Kasi Adm Kamtib, Jarot hariyadi serta para Staf KPLP dan Kamtib.

Hal itu disampaikan oleh Leksono Ka.KPLP kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan blok hunian steril dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Razia penggeledahan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan blok hunian WBP benar benar steril dari barang barang terlaranf yang dapat mengganggu keamanan sekaligus ketertiban di dalam Lapas,”ujarnya Novan pada Sabtu (21/9/2024).


Lebih lanjut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Novan Leksono menjelaskan, razia penggeledahan blok hunian ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas.

“Komitmen kami adalah untuk bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya saat memimpin razia.

Disinggung soal sasaran Blok hunian, Novan mengatakan bahwa sasarannya di Blok D yang bertujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dalam himbauannya, Novan meminta kepada warga binaan untuk mematuhi aturan dan tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang. Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba melanggar aturan,urainya.

Hasil dari pada operasi penggeledahan /razia Novan mengungkapkan selama penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan HP ,dimana barang tersebut merupakan barang yang bisa menyebabkan gangguan kamtib. Dan pihaknya hanya menemukan benda seperti kabel, sendok, kaca dan barang lainnya yang tidak diizinkan atau ilegal.

“Selama penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan HP ,dimana barang tersebut merupakan barang yang bisa menyebabkan gangguan kamtib. Dan pihaknya hanya menemukan benda seperti kabel, sendok, kaca dan barang lainnya yang tidak diizinkan atau ilegal ,”urainya.

Ditempat yang sama, Kasi Kamtib Jarot menyampaikan, harapan saya dengan kegiatan penggeledahan pada kamar wbp ini tetap terus dilakukan dengan cermat dan teliti agar Lapas Pamekasan tetap terus aman.

Lanjut Jarot, adanya kegiatan penggeledahan tersebut, Lapas Pamekasan dapat memberikan sinyal kuat kepada para WBP segala bentuk pelanggaran aturan dan peredaran barang-barang terlarang tidak akan ditoleransi di dalam lingkungan lapas Pamekasan untuj menjadi bagian dari Deteksi Dini yang tertuang dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,pungkasnya.(Izet)

BERITA TERKINI