SUMENEP – IndonesiaPos
Dugaan penyalahgunaan penyertaan modal yang di gelontorkan oleh pemerintah desa (Pemdes) Kalianget Timur dari tahun 2020 sampai 2023, mencapai Rp 456.000.000.00.
Sementara pihak Pengurus Bumdes kalianget Timur H Dayat mendapat penyertaan modal dari pemdes Kalianget timur berjumlah Rp206.000.000.00. yang di programkan untuk pembuatan tongkang, dengan tujuan untuk melayani masyarakat dalam melakukan penyebrangan dari kalianget menuju desa Gersik Putih Kecamatan Gapura.
Namun, hingga akhir tahun 2022 pembuatan tongkang tersebut belum terselesaikan sehingga pada awal tahun 2023 seluruh pengurus Bumdes ada penyegaran.
Pada tahun 2003, pengurus baru membuat rancangan program. Dalam musyawarah itu, pengurus Bumdes yang lama mengajukan kembali tambahan penyertaan modal dengan besaran Rp 250.000.000.00; dengan tujuan untuk melanjutkan pembuatan tongkang tahun 2022 yang belum selesai.Kemudian pengajuan tersebut di akomodir oleh Pemdes dan BPMD kabupaten Sumenep.
Sementara pihak Ketua BPD desa Kalianget Timur Sahawi, tidak mau menandatangani pencairan penyertaan modal tahun 2023, dengan alasan menurut Ketua BPD Sahawi. Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kepada masyarakat dari tahun 2020 s/d tahun 2022 belum ada, sebagaimana hasil Musdes Sesuai PP 11 tahun 2021.
“BPD mendapat arahan dari bapak camat Kalianget untuk disetujui terlebih dahulu biar penyelesaian pembuatan tongkang tersebut bisa selesai,”ungkap Sahawi,
Dengan adanya temuan tersebut, kata Sarkawi, akhirnya di adukan atau dilaporkan ke pihak inspektorat kabupaten Sumenep, tanggal 26 Maret 2024 dengan tanda bukti 059/DPW-TMP/KS/lll/SMP.
“Kasus itu sudah lama ditangani oleh pihak inspektorat Kabupaten Sumenep, namun belum ada pemberitahuan, apakah masalah itu ada pelanggaran administrasi, sehingga menimbulkan kerugian uang negara, atau ada unsur pidananya,”terangnya.
“Kasus itu diduga kuat ada penyimpangan yang dilakukan oleh Bumdes lestari desa Kalianget timur, kasus itu akan dilanjutkan ke jalur hukum,”pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Inspektorat belum memberikan pernyataan terkait kasus tersebut. (amin)
Putuskan Mata Ratai Korupsi Subsidi Pupuk, BK Usulkan Penyalurannya Lewat BUMD dan BUMDes