JAKARTA – IndonesiaPos
Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang berbau premanisme.
Hal ini merespons lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).
Puan mengatakan sudah saatnya pemerintah bertindak tegas ormas yang menganggu dan meresahkan masyarakat. Negara disebut tak boleh terhadap aksi-aksi premanisme.
“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme ya itu. Jadi segera aparat penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan.
Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta
Puan menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pandangannya terkait GRIB Jaya yang mengeklaim lahan yang kini merupakan Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Setelah mengeklaim, GRIB menduduki kawasan tersebut secara sepihak.
“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” katanya menegaskan.
Puan juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.
Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5), gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.
Dikethaui lahan BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan telah ditertibkan. Penertiban ini buntut dari laporan pihak BMKG ke Polda Metro Jaya.
Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan 17 orang beserta barang bukti di lokasi tersebut. 17 orang yang diamankan di antaranya, 11 orang dari anggota ormas GRIB Jaya dan 6 orang dari ahli waris. (MI)