<

Polres Pamekasan Hentikan Kasus Korupsi Gebyar Batik 2022

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan tahun 2022 dihentikan.

Menanggapi dihentikan penyelidikan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah menerima Surat Hasim Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan nomor 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025.

“Kegiatan Gebyar Batik Pamekasan tahun 2022 tidak ditemukan kerugian negara,”jelas AKP Doni.

Hal tersebut diketahui untuk mendapatkan kepastian hukum bahwa Satreskrim Polres Pamekasan telah melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,”tegasnya Doni.(Zet/hen)

 

 

BERITA TERKINI