SUMENEP – IndonesiaPos
Pengacara muda Nurmawan Wahyudi bersama Bahral Law Firm mengapresiasi terhadap kinerja Kapolres di bawa kepemimpinan AKBP Rivanda S,I,K Sumenep Madura Jawa Timur,
Dari kantor Pusat Bahral Law yang di pimpin oleh Nurmawan Wahyudi S, H, C.L.A memberikan catatan khusus kepada pimpinan Kasat Reskrim polres Sumenep yang pertama kinerja Satreskrim Polres dalam menerapkan hukum materil dan formil diatas segalanya dalam menangani setiap kasus hukum.
Nurmawan menyatakan, penilaian secara objektif sangat lah penting dalam memposisikan sebagai bentuk advokat yang punya ilmu pengetahuan sebagai tolak ukur dalam berpikir yang benar,, Selasa 19/8/2025.
Atas dasar penilaian objektif kami bersama teman teman Advokat Bahral law firm atas kinerja Satreskrim Polres Sumenep, dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini, yang telah menundukkan hukum sebagaimana mestinya dengan pendekatan kasus yang ada ,
“Satreskrim Polres Sumenep lebih menjunjung tinggi nilai professional, akuntabel dan transparan Sesuai instrumen peraturan perundang-undangan yang berlaku.”tuturnya
Bahkan menurut dia, penuh kehati-hatian dalam bertindak dan berpikir agar tidak luput di kemudian hari nanti.
“Sehingga kami bersama teman teman advokat kantor pusat Bahral law firm kota Surabaya, bahwasanya satreskrim Polres Sumenep sebagai salah satu Criminal Justice System di wilayah hukum Sumenep sangatlah menjujung tinggi hukum materiil dan formil pidana dengan didasari atas moralitas untuk menegakkannya” Imbuhnya (amin)