JAKARTA — IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Termasuk menelusuri perusahaan rokok yang diduga memberikan suap kepada oknum pejabat.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan memetakan perusahaan-perusahaan rokok yang diduga terlibat.
Terkhusus dalam praktik pemberian uang untuk mengakali tarif cukai.
“Kita akan mintai keterangan para tersangka maupun saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Sehingga nanti lebih utuh, perusahaan-perusahaan rokok ini bisa kita mapping yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2026.
Budi menyebut, berdasarkan informasi sementara, produsen rokok yang diduga terlibat berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Namun, identitas perusahaan belum diungkap karena masih dalam proses penyidikan.
“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah. Serta, ada juga di Jawa Timur,” katanya.
Dugaan suap terkait cukai ini terungkap setelah KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kasi Intelijen Cukai pada Direktorat P2 DJBC. Sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal yang sama, terkait penerimaan suap pengurusan cukai rokok. “Terkait dengan cukai rokok, salah satunya benar ada,” kata Asep.
KPK menduga modus yang digunakan antara lain dengan membeli pita cukai bertarif lebih rendah dalam jumlah besar. Kemudian digunakan untuk produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi.
“Ada yang memang cukainya palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya menggunakan cukai yang tidak seharusnya. Pita cukai murah digunakan untuk barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi, sehingga terjadi kekurangan pemasukan negara,” ujar Asep.
Penetapan tersangka terhadap Budiman merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Dugaan Korupsi Pengurusan Cukai di Ditjen Bea Cukai Diselidiki KPK