<

Polres Kubar Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba dari Januari – 14 April 2026

KUTAI BARAT — IndonesiaPos

Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode bulan Januari hingga 14 April 2026.

Dalam kasud tersebut jajaran Polres Kutai Barat bersama Polsek berhasil mengungkap total 14 kasus (sus) dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang (tsk).

Adapun rincian pengungkapan sebagai berikut:

  1. Polres Kutai Barat menangani 9 kasus dengan 11 tersangka
  2. Polsek jajaran menangani 5 kasus dengan 8 tersangka

    Sementara itu, dari sisi barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, diperoleh:

  3. Polres Kutai Barat: 193 paket sabu dengan berat 54,9 gram
  4. Polsek jajaran: 130 paket sabu dengan berat 250,26 gram
    Sehingga total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 313 paket sabu dengan total berat 305,11 gram.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K.. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

“Upaya penindakan ini juga akan terus ditingkatkan melalui sinergi antara Polres dan Polsek jajaran, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.”kata Boney Wahyu Wicaksono.

Menurutnya, Polres Kutai Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Hal itu, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,”Imbuhnya.(daniel)

 

 

Kapolres Bima Kota Terima Setoran Dari Bandar Narkoba Rp2,8 Miliar, Terancam Hukuman Mati

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos