<

Ratusan WNA Jaringan Judi Online Internasional Dipindahkan ke Rudenim dan Imigrasi

JAKARTA — IndonesiaPos

Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat mulai dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi guna menjalani pemeriksaan lanjutan, Minggu (10/5).

Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman kasus sekaligus koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara judi online berskala internasional tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ratusan WNA tersebut kini ditempatkan di beberapa lokasi berbeda untuk kepentingan pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat. Sementara itu, 21 orang sisanya ditempatkan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi antara Polri dengan instansi terkait, khususnya pihak imigrasi.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik jaringan judi online internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara yang diduga tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar terhadap jaringan judi online internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi operasional. Piala Thomas

Aparat kepolisian bersama pihak imigrasi kini masih mendalami peran masing-masing WNA, termasuk legalitas dokumen keimigrasian serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

 

 

 

Bareskrim Sita Aset Judol Rp96,7 Miliar

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos