Kondisi Sampah di Jember
JEMBER — IndonesiaPos
Kebijakan Bupati Jember, Muhammad Fawaid untuk “membatasi” pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Pakusari per tanggal 1 Juni 2026 menjadi sorotan masyarakat, pasalnya selain berdampak pada penumpukan sampah disejumlah titik lokasi, masyarakat dibuat “Puyeng” dengan program yang mengharuskan masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan non organik yang belum jelas untuk dikemanakan sampah tersebut setelah dipisah.
Persoalan sampah khusus di Kabupaten Jember sendiri merupakan persoalan klasik dari dahulu. Berbagai solusi telah dilakukan oleh pemerintah meski akhirnya harus “Terbengkalai” karena dampak kebijakan pemerintah daerah dimana “pergantian rezim” berpengaruh juga dalam pengambilan keputusan dalam hal pengelolaan sampah.
Jika kita flashback kebelakang, solusi-solusi penanganan sampah sudah sering dilakukan. Diawali pada saat era pemerintahan bupati MZA.Djalal yang membuat terobosan inovatif dalam pengelolaan sampah dengan jalan meggandeng pihak ketiga untuk selanjutnya membuat mesin pengolah sampah.
Hasilnya lumayan berhasil, ada pengurangan volume sampah khususnya di TPA Pakusari dengan program tersebut. Selain itu ada pula “pemasukan” bagi pemerintah daerah dengan sistem pengolahan sampah oleh pihak ketiga itu.
Dilanjutkan dengan era jaman Bupati Faida dimana solusi yang diambil dengan melakukan program bank sampah. Program yang melibatkan birokrasi mulai dari level OPD sampai RT/RW berkoordinasi dengan masyarakat sudah mulai tertata namun lagi-lagi harus “berhenti” dengan pergantian rezim kepala daerah.
Pada jaman pemerintahan Hendy Siswanto pola bank sampah diteruskan kembali guna untuk menunjang pengentasan masalah penanganan sampah. Termasuk dengan melibatkan sekolah-sekolah yang peduli akan lingkungan hidup guna untuk mendukung program pengentasan masalah sampah.
Baru kemudian di jaman Bupati Muhammad Fawaid Jember ada terobosan terbaru yang berhasil meraih penghargaan STBM Award dalam hal pengelolaan rumah tangga. Namun sayangnya entah bagaimana kelanjutan program ini sehingga pada tahun 2026 ini masyarakat Jember harus kembali tertimpa “Bencana” sampah menggunung yang berdampak pada kondisi Jember darurat Sampah.Kondisi ini pula yang akhirnya menjadi “Momok” dimasyarakat.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengaitkan program bupati selama menjabat 2 tahun terakhir ini yaitu “Kegiatan” Event Organizer yang melibatkan ribuan masyarakat justru sebagai penyumbang sampah “Terbanyak”.
Belum lagi besaran anggaran kegiatan tersebut yang hingga mencapai puluhan milyar menurut masyarakat sebenarnya bisa digunakan untuk menangani persoalan krisis sampah.
Jika sudah terjadi opini seperti ini maka perlu adanya evaluasi dan solusi terbaik dalam mengambil kebijakan dalam pengentasan persoalan sampah.
Bukan hanya menambah titik-titik lokasi pembuangan sampah Akhir yang sempat bocor di masyarakat dengan menggunakan aset-aset pemkab yang “terbengkalai” untuk kemudian digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Apakah aset tersebut sudah mendapat persetujuan masyarakat sekitar atau belum. Jangan sampai kemudian hari berdampak munculnya persoalan baru.
Hal inilah yang perlu dipikirkan bupati Muhammad Fawaid, bagaimana menyelesaikan masalah tanpa masalah untuk kedepannya. (kik)
