<

Mantan Ketua Pengurus Korpri Jember Mengaku Tidak Pernah Ada Lagi Iuran Dari Anggota. Benarkah?

JEMBER — IndonesiaPos

Pasca munculnya surat permohonan klarifikasi pengelolaan dana Korpri dari LSM Berdikari, sejumlah pihak bereaksi. Sejumlah PNS mengaku menjadi “Korban” iuran Korpri tersebut, mengingat menurut pengakuan mereka ada dugaan pemotongan dari gaji setiap bulannya.

IS, salah seorang PNS Jember mengaku bahwa setiap bulannya ada pemotongan dari gajinya. “Setahu saya iuran Korpri itu ada setiap bulannya. Meski saya tidak tahu kemana larinya iuran tersebut,”ungkapnya.

MIP, yang juga PNS Jember merasa bahwa dirinya juga terindikasi menjadibkorbannya. “Waduh saya juga menjadi korbannya mas,”terangnya.

Sementara itu, AT salah seorang mantan ketua pengurus Korpri periode 2023 yang dikukuhkan wakil ketua Korpri Jatim  saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa dalam kepengurusan Korpri Jember tidak ada iuran Korpri tersebut. ” Setahu saya Tidak ada iuran Korpri itu. Jika ada, diambilkan dari mana dan siapa yang mengelolanya,”tuturnya.

AT juga sempat memberikan penjelasan melalui Link Korpri pusat kepada media bahwa iuran Korpri sejak tahun 2000 sudah tidak ada iuran Korpri lagi. Meski secara detail yang diungkapkan dalam Link tersebut ternyata  Korpri pusat tidak lagi melakukan pemungutan kepada Pengurus Korpri di daerah dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan keuangan korpri kepada pengurus Korpri di masing-masing wilayah untuk menjalankan menejemen organisasi Korpri.

Untuk kepengurusan Korpri sendiri lanjut AT, ketuanya Sekda, hal ini berdasarkan pada ketentuan bahwa ketua Korpri di daerah berdasarkan  Ex Officio yang dalam hal ini ada di sekda.

“Saya pada waktu dikukuhkan pada tahun 2023 menjabat sebagai PJ sekda maka secara otomatis saya menjadi ketua pengurus korpri, sekarang ketua pengurus korprinya PJ Sekda mas,”tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Dugaan Penyimpangan Dana Korpri, 8 milyar iuran PNS  “Menguap”.Keberadaan dana iuran korp pegawai Negri (Korpri) di kabupaten jember menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Tidak adanya transparansi pengelolaan anggaran tersebut berpotensi adanya dugaan penggelapan yang dilakukan pengurus korpri Jember.

Untuk mengungkap persoalan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Berdikari melayangkan surat klarifikasi kepada PJ. Sekda Jember. Dalam surat permohonan klarifikasi dugaan Penyimpangan iuran Korpri tertanggal 2 Agustus 2026, LSM Berdikari mengklarifikasi terkait transparansi pengurus Korpri Jember mengenai laporan pertanggung jawabannya kepada anggota korpri di Jember, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan digunakan untuk apa saja anggaran tersebut.

Ketua LSM Berdikari, Heri M menyebutkan, ada sekitar 10.302 PNS yang diwajibkan membayar iuran Korpri perbulannya yang langsung dipotong kan dari gaji bulanan. Besarannya bervariasi mulai dari Rp.7500 hingga Rp.15.000 menyesuaikan golongnnya.

“Jika dikalkulasi menggunakan iuran terendah sebesar Rp.7500 dikalikan jumlah PNS sebanyak kurang lebih 10.302 maka jumlahnya sekitar Rp.77.265 .000 per bulannya,” terangnya.

“Jadi dalam satu tahunnya sekitar Rp.927 juta yang masuk ke kas Korpri. Jika kita rekap dalam satu dekade atau 10 tahun terakhir maka jumlahnya fantastis  sekitar kurang lebih Rp.8 milyar. Pertanyaannya kemana dana tersebut, mengingat hingga kini tidak jelas apa saja yang dilakukan Korpri dan berapa anggaran yang dikeluarkan,”tambahnya.

Karena itulah, ia berkirim surat kepada pihak Pemkab Jember untuk mengklarifikasi persoalan ini. Namun sayangnya hingga berita ini diunggah belum ada jawaban dari pihak terkait di Pemkab Jember.

Diperoleh informasi, jika pihak pengurus korpri Jember tetap tidak menjawab permohonan klarifikasi tersebut, pihal LSM akan melaporkan ke aparat penegak hukum, agar mempertanggung jawabkan aliran keuangan Korpri di depan hukum. (kik)

 

 

 

Dugaan Penyimpangan Dana Korpri di Jember, 8,09 Milyar “Menguap”

BERITA TERKINI

IndonesiaPos