<

Peredaran Uang Palsu di Blitar Diusut Polisi

BLITAR — IndonesiaPos

Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, mengusut kasus peredaran uang palsu di wilayah kabupaten itu menyusul adanya aduan penjual jamu diduga menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.

Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saiful Muheni, Rabu mengemukakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan peredaran uang palsu, dan saat ini, anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Dari anggota sudah menindaklanjuti dan mendatangi kediaman korban. Petugas kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi guna mendalami dugaan tindak penipuan dengan menggunakan uang palsu,” katanya di Blitar.

Ia menambahkan pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku, dan beberapa informasi yang didapat menjadi bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial K (62), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Aksi itu berawal ketika korban didatangi oleh sepasang pria dan wanita yang tidak dikenal.

Mereka mengendarai sepeda motor berboncengan. Pelaku memesan jamu kepada sang kakek. Kemudian, pelaku memberikan uang kepada korban.

Dalam aksinya, pelaku juga meminta untuk menukar uang pecahan kecil miliknya yang terdiri dari pecahan kecil seperti Rp5.000 dan Rp10.000. sebagai gantinya, pelaku memberikan uang hingga senilai Rp300 ribu.

Pelaku langsung meninggalkan lokasi tepatnya di sekitar kawasan Patung Sapi, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Korban kemudian mengecek uang yang diterimanya dan memeriksa secara manual bahwa uang itu ternyata palsu.

Kejadian itu juga viral di media sosial. Sang kakek menyesalkan dengan adanya oknum yang tega menipu pedagang kecil seperti dirinya.

Padahal, uang hasil berjualan jamu itu selain digunakan untuk modal, juga kebutuhan sehari-hari termasuk membelikan pakan kucing untuk kucing miliknya.

Muheni menambahkan petugas kepolisian memberikan perhatian, dukungan moril, serta bantuan kepada korban, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti menerima uang tunai dalam setiap transaksi dan selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa.

“Kami imbau masyarakat segera melaporkan ke kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

 

 

 

Enam Pengedar Uang Dolar Palsu Jalani Sidang Di PN Surabaya

BERITA TERKINI

IndonesiaPos