<

Dianggap Teledor, Panitia Proyek Pembangunan Gedung Fisip Menangkan Perusahaan “Tak Bonafit”

JEMBER — IndonesiaPos

Belum tergarapnya pembangunan gedung layanan akademik terpadu fakultas ilmu sosial dan politik universitas Jember senilai Rp.14,5 milyar bersumber dari APBN hingga mendekati bulan ke 2 dinilai oleh sejumlah pihak karena ada andilnya pihak penitia proyek yang dianggap sembrono.

Proyek yang terjadwal harus selesai 162 hari kalender untuk pembangunan gedung lantai 5  tersebut kini kondisinya belum dikerjakan sesuai jadwal. Bahkan untuk pembangunan pondasi saja hingga kini masih menunggu proses.

Dugaan sementara PT.CAG selaku pemenang tender menurut sejumlah pihak kesulitan dana untuk melakukan kegiatan pembangunannya. Kondisi ini terungkap saat sejumlah rekanan Jember pernah ditawari untuk mengerjakan proyek tersebut atau istilahnya di sub kontraktualkan.

Sebut saja H, seorang kontraktor jember kepada media mengaku pernah ditawari untuk mengerjakan. Namun karena beberapa hal, akhirnya ia menolak untuk melakukan kerjasama.


” Saya pernah ditawari paket pekerjaan itu, namun sayangnya setelah dilakukan penghitungan tidak masuk dalam wacana perhitungan kami,”tuturnya.

“Keuntungannya sangat tipis sekali mengingat harga penawarannya sangat rendah,”tambah sumber.

Senada dengan H, kontraktor Jember lainnya berinisial HD juga pernah ditawari. Namun karena ruwet di proses administrasinya, akhirnya ia mengurungkan niatnya untuk melakukan kontrak kerjasama.

” Saya mau kalau pembayaran terminnya masuk ke rekening saya, mengingat saya yang mendanai, tapi pihak unej tidak mau. Untuk pembayarannya harus masuk ke rekening perusahaan. Jika itu terjadi maka ke khawatiran saya  bagaimana jika ternyata uang termin pembayarannya masuk ke rekening perusahaan dan pihak perusahaan melakukan wanprestasi. Kan saya yang rugi,”terangnya.


Rumitnya persoalan ini menurut sejumlah pihak, salah satunya karena panitia tidak selektif. Seharusnya panitia melakukan asas nyata untuk mengkonfirmasi kondisi perusahaan yang beralamatkan di sumatera barat tersebut. Jika memang memenuhi syarat maka bisa diteruskan, namun jika tidak memenuhi syarat maka seharusnya diambil langkah praktis.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Hampir 2 bulan proyek pembangunan gedung layanan akademik terpadu fakultas ilmu sosial dan politik universitas Jember belum “tersentuh” . Proyek yang menelan anggaran Rp.14,5 milyar tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan gedung lantai lima.

Pantauan media dilapangan terlihat pembangunan gedung lantai 5 tersebut masih dalam tahap pengerukan tanah yang rencananya akan digunakan sebagai dasar pondasi.  Padahal waktunya telah berjalan mendekati 2 bulan lebih. Selain itu informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, ada indikasi pelaksana pembangunan proyek tersebut tidak bonafit.

An, PPK unej sendiri saat dikonfirmasi terkait kondisi proyek pembangunan di fakultas fisip yang “jalan ditempat” hingga berita ini diunggah belum memberikan statment resmi soal tindakan apa yang telah dilakukan atas “terlambatnya” proyek tersebut (kik)

Lalai, Luasan Aset Pemkab Jember Di Lokasi Kantor Dekopin Tinggal Sebagian

BERITA TERKINI

IndonesiaPos