<

Eks Pegawai BRI Tipu 18 Orang Rp5,8 M, 6 Tahun Buron Akhirnya Ketangkap di Surabaya

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Enam tahun jadi buronan. Enam tahun nipu pakai cara gali lubang tutup lubang. Akhirnya tumbang juga.

Tersangka inisial MLA, 34 tahun, eks karyawan BRI Unit Waru Pamekasan, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan di rumah kost Jalan Tubanan, Surabaya, Jumat (25/7/2026).

Ia diduga menggasak uang 18 warga Pamekasan sebesar Rp5.848.985.000 dengan modus penipuan dan penggelapan berkedok program BRI fiktif.

“Ini murni penipuan. Tersangka memanfaatkan seragam dan kepercayaan korban,” kata Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H saat rilis di Polres Pamekasan, Selasa (26/8/2026).


Tersangka MLA beraksi sejak Januari – September 2020, tersangka main 3 jurus diantaranya

  1. Investasi Fiktif BRI: Janji “tabungan berhadiah”. Modal aman 100%. Faktanya uang dibawa lari.
  2. HP Bodong Kasih HP ke korban atas nama “program nasabah BRI Spectra Cell”. Tagihannya? Nggak pernah dibayar.
  3. Motor Lelang Palsu: Jual motor ngaku lelang BRI. Padahal bukan.

“Kalau korban A nagih, dia cari korban B. Uang B buat bayar A. Kalau B nagih, cari korban C. Begitu terus,” beber Yoyok.
“Transaksinya cash, di luar bank, di luar jam kerja. Biar nggak ketahuan kantor,” tambahnya.

Karena nggak sanggup bayar, tersangka bahkan kasih “hadiah” ke korban biar mau perpanjang tempo.


Hasil nipu itu dipakai buat beli elektronik, kendaraan, hadiah buat korban lain, dan nutup hutang pribadi.

Kasus ini dilaporkan 29 September 2020. Tersangka langsung kabur dan jadi DPO sejak 4 Desember 2020.

Petugas akhirnya membekuk MLA di Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No: Sp.Kap/89/VII/2026. Keesokan harinya langsung ditahan.

Barang bukti yang disita segunung: 150 kwitansi, 177 rekening koran, 10 faktur HP, 19 slip EDC.

Kini MLA dijerat Pasal 378 subs 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancamannya 4 tahun bui.

Berkasnya segera dilimpahkan ke Kejari Pamekasan setelah P-21. (Roy)

Pungli Bantuan Siswa Penerima PIP Aspirasi di Lumajang Merasa Tertipu

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos