<

Dicap Anak PKI Lewat Majalah Negara, GMNI Pamekasan Ngamuk, Kemenag Jatim Minta Maaf

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Jika fitnah lebih kejam dari pembunuhan, maka yang dilakukan Kanwil Kemenag Jawa Timur terhadap GMNI adalah pembunuhan karakter secara brutal.

Gara-gara satu artikel ngawur di Majalah resmi negara, Majalah MPA (Mimbar Pembangunan Agama) Edisi 105, Kantor Kemenag Pamekasan diserbu. Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan almamater kebanggaan mendadak mengepung kantor plat merah itu pada Selasa, 22 September 2026.

Masalahnya sepele tapi fatal: Di halaman 28-29 majalah tersebut, dengan judul “Awas Laten Bahaya Komunisme”, GMNI ditulis sebagai underbouw PKI. Organisasi mahasiswa Soekarnoisme dituduh sebagai anak kandung partai terlarang.

Bagi GMNI, itu bukan sekadar salah ketik. Itu penghinaan terhadap sejarah!

SYUHADA: KAMI SOEKARNOIS, BUKAN KOMUNIS!

Korlap Aksi yang juga Ketua Cabang GMNI Pamekasan, Syuhada, tak bisa menahan amarah. Di atas mobil komando, suaranya menggelegar.

“Ini fitnah keji! GMNI itu organisasi Marhaenis, ajaran Bung Karno, lahir 23 Maret 1954 di Surabaya untuk menjaga Pancasila! Bukan untuk PKI! PKI itu sudah mati, sudah dibubarkan negara sejak 1966 lewat TAP MPRS XXV! Jangan samakan kami dengan organisasi terlarang!” tegas Syuhada.

Menurutnya, aksi ke Kemenag Pamekasan adalah aksi harga diri. Kemenag Pamekasan adalah anak buah langsung Kanwil Kemenag Jatim sebagai penerbit, jadi wajib ikut bertanggung jawab.

Puncak Amarah: Majalah Dibakar, Asap Hitam Bumbung Tinggi

Aksi orasi yang damai berubah jadi aksi simbolik yang paling menyala sepanjang sejarah demo di Pamekasan.

Di pelataran Kantor Kemenag, kader GMNI menumpuk puluhan eksemplar Majalah MPA Edisi 105. Halaman 28-29 yang berisi fitnah itu sengaja dibuka, diperlihatkan ke kamera, lalu dibakar!

Korek api menyala, api langsung melahap kertas-kertas itu. Dalam hitungan detik, majalah resmi yang dicetak dengan uang rakyat itu ludes menjadi arang dan abu. Asap hitam pekat membubung, disambut teriakan “MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA!” yang mengguncang halaman Kemenag. Pejabat Kemenag hanya bisa terdiam menyaksikan majalahnya sendiri dibakar massa.

Itu adalah pesan keras: Sejarah GMNI tidak bisa dibakar, tapi fitnah harus dibakar!

Kemenag Jatim Tekuk Lutut, 4 Tuntutan GMNI Libas Habis

Tak butuh waktu lama, Kanwil Kemenag Jatim akhirnya tekuk lutut. Empat tuntutan yang dilayangkan Korlap Syuhada, semuanya dikabulkan telak:

  1. Kakanwil Minta Maaf Terbuka: Kepala Kanwil Kemenag Jatim resmi merilis surat permintaan maaf terbuka kepada keluarga besar GMNI se-Indonesia. Surat itu sudah viral sejak malam sebelum aksi.

  1. Redaksi Dibungkam dan Dinonaktifkan: Tim redaksi dan penulis artikel “Awas Laten Bahaya Komunisme” sudah menyampaikan permintaan maaf personal dan langsung dinonaktifkan serta didepak dari Majalah MPA.
  2. Kepala Kemenag Pamekasan Minta Maaf di Depan Massa: Tak hanya Kanwil, Kepala Kemenag Pamekasan juga harus pasang badan dan minta maaf secara terbuka di hadapan massa aksi GMNI yang mengepung kantornya.
  3. Majalah Ditarik Se-Jatim dan Dimusnahkan: Ini yang paling krusial. Seluruh Majalah MPA Edisi 105 ditarik paksa dari peredaran se-Jawa Timur. Di Pamekasan, majalah itu dimusnahkan dan dibakar bersama-sama sebagai bukti keseriusan.

Harapan Terakhir Syuhada: Jangan Ada GMNI Lain Jadi Korban

Setelah api padam dan kemenangan di tangan, Syuhada menutup orasinya dengan sebuah harapan besar, bukan hanya untuk GMNI.

“Kejadian memalukan ini harus menjadi evaluasi total bagi Kanwil Kemenag Jatim. Kesalahan fatal seperti ini jangan sampai terulang. Hari ini GMNI yang jadi korban fitnah, besok bisa jadi organisasi kawan-kawan lain. Ini sangat merugikan dan sangat memancing amarah kader di lapangan. Ingat baik-baik, PKI adalah organisasi terlarang,” pungkas Syuhada dengan tegas.

Aksi bubar dengan tertib. Yang tersisa hanya abu hitam Majalah MPA di halaman Kemenag Pamekasan, menjadi saksi bahwa marwah Soekarnoisme tidak akan pernah bisa diinjak-injak oleh tulisan ngawur.(Roy)

 

 

GMNI Pamekasan Kembali Datangi Dinas KPHP, Minta Data Penggunaan DBHCHT

BERITA TERKINI

IndonesiaPos