<

Universitas Kusuma Surabaya Gelar Kuliah Lapangan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pamekasan

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Belajar hukum tidak cukup hanya dari pasal dan buku di perpustakaan. Itulah yang membawa 25 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kusuma Surabaya masuk langsung ke balik dinding Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan akademik yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. Umi Enggarsasi, S.H.,M.Hum.

Kedatangan rombongan bertujuan untuk melihat secara nyata bagaimana sistem pemasyarakatan Indonesia bekerja, mulai dari pola pembinaan, sistem pengamanan, hingga proses reintegrasi sosial warga binaan.

Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, di Aula Sahardjo.

Pertemuan diawali dengan pengantar dari Prof. Umi yang menjelaskan urgensi studi lapangan bagi mahasiswa hukum agar memiliki perspektif yang utuh, tidak hanya normatif.

Kalapas  Narkotika Pamekasan, Kusnan yang memaparkan secara umum tugas dan fungsi pemasyarakatan yang saat ini bertransformasi menjadi lebih humanis.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih teknis, Lapas menyiapkan sesi pemaparan khusus dari jajaran pejabat struktural.

Pada sesi ini, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) menjelaskan secara rinci tentang program pembinaan kepribadian, mulai dari pembinaan kerohanian hingga kesadaran hukum. Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) menguraikan bagaimana sistem pengamanan dijalankan secara proporsional dan humanis.

Tidak ketinggalan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) membeberkan berbagai program kemandirian yang menjadi bekal warga binaan saat bebas nanti.

Teori yang disampaikan di dalam aula kemudian dibuktikan langsung di lapangan. Para mahasiswa diajak melakukan tur menyeluruh ke berbagai area pembinaan.

Mereka melihat secara dekat pengelolaan peternakan ayam petelur yang produktif, lahan pertanian yang dikelola warga binaan, galeri hasil karya kreatif, serta fasilitas pangkas rambut yang menjadi salah satu keterampilan unggulan. Rombongan juga diajak melihat layanan kesehatan di klinik Lapas, sistem komunikasi melalui Wartelsuspas, hingga pengelolaan dapur sehat yang menjamin kualitas makanan bagi ratusan warga binaan.

Puncak dari kunjungan ini adalah ketika mahasiswa diberi kesempatan untuk melihat langsung kamar hunian warga binaan dan fasilitas rehabilitasi narkotika. Di dua lokasi inilah mereka memahami bahwa proses pemulihan dan pembinaan berjalan beriringan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa keterbukaan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mengedukasi publik.

“Melalui kunjungan ini kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana. Di sini ada proses pembinaan, ada rehabilitasi, ada persiapan untuk kembali ke masyarakat. Kami berharap mahasiswa bisa melihat secara objektif dan membawa cerita yang benar tentang pemasyarakatan,” ujar Kusnan.

Hal senada disampaikan Prof. Dr. Umi Enggarsasi. Ia menilai studi lapangan seperti ini sangat krusial bagi mahasiswa hukum.

“Tujuannya agar mahasiswa bisa menghubungkan teori yang didapat di bangku kuliah dengan praktik nyata. Mereka bisa melihat langsung pelaksanaan pembinaan, pengamanan, pelayanan, hingga rehabilitasi. Ini akan memperkaya wawasan dan membentuk cara pandang yang lebih komprehensif dan objektif tentang pemasyarakatan,” ungkap Prof. Umi.

Lebih dari sekadar agenda kampus, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meluruskan stigma negatif di masyarakat.

Dengan melihat sendiri program pembinaan yang ada, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen yang menyampaikan bahwa pemasyarakatan saat ini fokus pada pemulihan dan pembekalan diri. Sepanjang kegiatan, antusiasme mahasiswa terlihat jelas dan kegiatan berjalan lancar hingga selesai.(Roy)

 

 

 

KHR Ach Azam Ibrahimy, Monitoring Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy di Bondowoso

BERITA TERKINI

IndonesiaPos