SITUBONDO, IndonesiaPos.co.id
Warga Desa Gelung kecamatan Penarukan situbondo mengeluhkan mahalnya biaya program nasional agraria (prona) 2018. Mereka menduga biaya prona telah di-mark-up. Karena biayanya lebih tinggi dari daerah lain.
Tingginya biaya prona dikeluhkan pemohon prona warga Desa Gelung mengurusi sertifikat, dia ditarik biaya Rp 600 ribu per bidang tanah. ”Saya ya bayar 200 awal sisanya harus segera di lunasi” kata warga setempat kepada indonesiapos kemarin. Selasa (27/8/2019)
Belakangan ini, inisial PL baru mengetahui jika biaya prona gratis. Kalau pun ada biaya, itu pun tidak terlalu besar.
”Saat itu, langsung saya bayar sesuai nominal yang diminta panitia/yg bertugas. Ternyata sekarang baru tahu kalau biayanya melebihi ketentuan,dan biayanya tidak sebesar itu,” bebernya.
Tokoh masyarakat Desa Gelung yang tidak mau di sebutkan namanya meminta kepada panitia agar di kembalikan kalau memang program prona tersebut gagal.
“Meskipun kegiatan dilakukan pada 2018, namun masyarakat berharap ada ke jelasannya ,” ujarnya.
Sementara itu, panitia prona Desa Gelung, Buhori alias Ifan kepada IndonesiaPos menjelaskan, memang betul program tersebut memang ada kendala terkait munculnya M (kelasiran) waktu itu pada tahun 1984.
*Saya sudah berkirim surat ke BPN Situbondo untuk penyelesaiannya, dan apabila tidak ada jalan keluar atau penyelesaian saya siap mas mengembalikan semua biaya pemohon sebanyak 230 bidang keseluruhan ,”janjinya. (ong)