JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Sebanyak 151 unit dengan harga sekitar 147 Milyar rupiah. Untuk Presiden Joko Widodo dan wakilnya mendapat Mercedes Mercedes Bens S600 Guard. Dan Para Menteri serta Pejabat Negara lainnya mendapat Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono, mengatakan, pengadaan mobil dinas baru bagi Presiden dan Wakil, para Menteri dan Pejabat Tinggi Negara lainnya semua prosedur pengadaan mobil dinas baru tersebut sudah dilakukan sesuai standar pengadaan barang pemerintah.
“Tidak ada yang salah, ada proses lelang, dan sudah dimenangkan oleh Astra International, yang salah dari mana?,”katanya.
- Baca juga:
- Jack Centre Pertanyakan Mobil Dinas Jenis Toyota Rush Milik Pemkab
- Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasis
- Insiden Mahasiswa Papua, Presiden Minta Untuk Saling Memaafkan
Menurutnya, tidak ada persoalan dalam pengadaan barang tersebut termasuk alokasi anggarannya. Karena sudah ada Perda RKKL sebelumnya dan masuk pada DIPA 2019 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Jangankan Presiden yang sudah 10 tahun usia kendaraannya. Para pejabat di sejumlah instansi ada yang 5 tahun saja sudah di ganti,”tegasnya.
Menurutnya, yang menjadi alasan usia kendaraan menteri kurang dari 10 tahun masuk akal, ditambah lagi biaya perawatan mahal,” kata Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono. Lantas apa yang diributkan?