<

Presiden Jokowi Mengaku, Tak Ada Larangan Aksi Demo Saat Pelantikanya

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang demonstrasi dilakukan saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. Jokowi mengatakan aksi penyampaian pendapat di muka umum dijamin konstitusi

“Namanya demo dijamin konstitusi,” kata Jokowi usai bertemu jajaran pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Polda Metro Jaya sendiri tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ” Ya ditanyakan ke Kapolri,  pokoknya ndak ada (larangan demo),” tegas Jokowi.

Di kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi untuk mengurungkan niatnya. Karena menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini,  kesuksesan acara pelantikan akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan perekonomian Indonesia.

” Karena ini acara MPR maka kami sangat berkepentingan bahwa acara ini berlangsung dengan hikmat tanpa gangguan apapun makanya kami himbau kepada adik-adik mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar ikut menjaga kehikmatan,” kata Bamsoet.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. (RH)

BERITA TERKINI