BEKASI, IndonesiaPost.co.id
Perbaikan jalan Raya Babelan Kabupaten Bekasi, yang sudah rampung dilakukan coredril. Dari hasil tersebut didapati pihak kontraktor melakukan kecurangan dengan cara memberi tanda titik coredril. Bahkan Petugas core menuruti apa yang diarahkan oleh kontraktor, dengan membuat core sesuai tanda lingkaran gambar untuk Coredril dari kontraktor. Hal seperti ini seringkali dilakukan oleh kontraktor dan pelaksana pekerjaan. Hal itu bukanlah rahasia umum lagi.

Menyikapi hal tersebut Ketua Ormas dan Pendiri Ikatan Pemuda Indonesia DPP ( IPI) Edwar Nainggolan, di kantornya, Senin (21/10/19) mengatakan dengan nada kesal, dinas PUPR, dalam pelaksanaan Coredril harus didampingi oleh penegak hukum Kepolisian atau Kejaksaan, agar hasil core benar benar terjaga, tidak ada kecurangan dan trasparan. “Sehingga ada upaya tidak merugikan keuangan negara”, tegasnya.
Terpisah, Ketua LSM PELOPOR , Marau SH. yang membidangi Pertanahan dan Konstruksi . berkantor Dibilangan Kalibata Jakarta Selatan , lewat telpon selulernya memberi tanggapan kepada Indonesia Post, bahwa memang perlu pendampingan seperti aparat penegak hukum agar cek and balance, dan transparan. Jika itu dilakukan, kemungkinannya kecil akan terjadi kongkalikong dan inipun perlu diperhatikan.
“Kontrol juga karena yang namanya Korupsi dengan segala cara dilakukan. Dan jika ini terjadi laporkan dengan bukti bukti yang ada ke penegak hukum agar segera ditangkap dan dijebloskan ke Hotel Prodeo ,itu pantas buat mereka mereka yang merugikan uang negara dan rakyat”, tegasnya. (Rhaga)