SAMPANG, IndonesiaPos.co.id
Kepolisian Sektor Camplong bekerja sama dengan pihak Satpol PP Sampang melakukan penertiban tempat yang diduga digunakan sarang prostitusi terselubung di Desa Taddan, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Jum’at (15/11/2019).
Penertiban tempat porstitusi terselubung (esek – esek) yang berada di Dusun Rabajeteh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong Sampang yang dipimpin oleh Kabid Perda dan Tantribun Satpol PP Sampang Choirija bersama Kanit Reskrim Polsek Camplong dengan anggotanya berhasil mengamankan beberapa wanita yang menjadi penjaja cinta sesaat dirumah H. Tollip

Penertiban tempat porstitusi terselubung tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. “Hasil dari pengamanan kita mendapatkan data para wanita yang saat itu berada ditempat esek esek diantaranya, Fatima (30) warga asal Dusun Mandala, Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung dan Parwati (43) warga asal Desa Sumber Gendo, Kecamatan Saragan Kabupaten Madiun serta Slamet (36) warga jalan Veteran, Kelurahan Barurambat, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,”tutur Kanit Reskrim Polsek Camplong Ipda Saprawi.
Ipda Saprawi menegaskan, petugas telah mengamankan H. Tollip (55) sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat esek esek (mesum).
“Selanjutnya ke 4 orang yang terjaring penertiban, dilakukan pendataan indentitas sekaligus diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,”pungkasnya. (dyh).