<

Akibat Terendam Banjir, Presiden Jokowi Perintahkan Jalan Tol Dalam Kota 18 Jam di Gratiskan

JAKARTA, IndonesiaPos

Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang – Grogol – Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1), hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir,” kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).  

Erick lanjut menuturkan, menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah banjir.

Selanjutnya, kata Erick, ia meminta Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol. 

Sedangkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang – Grogol – Tomang yang dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol. 

“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada Jalan Tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut,” ujar Danang

BERITA TERKINI