<

Satreskrim Polsek Kangayan Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

SUMENEP, IndonesiaPos

Satreskrim Kepolisian Sektor Kangayan Sumenep berhaDsil mengungkap kasus curanmor di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep. Senin, (27/1/2020).

Dua pelaku curanmor berasal dari satu desa Kangayan ini bernama Ibnu Hajar (30) warga Dusun Pajan Asam, dan Supriyadi (25) warga Dusun Gelaman Kecamatan Kangayan. Saat ini kedua TSK ini tinggal di Desa Sembakati, Kecamatan Arjasa Sumenep.

“Selain meringkus para TSK, petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB) Ponsel hasil jarahannya dari penadah di Desa Torjek. Dari tangan TSK Polisi juga mengamankan selembar STNKB SPM Kawasaki KLX, sebuah Dus Book Ponsel merk Realme 2,”ungkap AKP Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep.

Widiarti menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (27/01/2020) kemarin sekira pukul 02.30 WIB dini hari, dimana telah terjadi perbuatan pencurian yang dilakukan oleh seorang tak dikenal masuk kerumah Jujek (21) warga Dusun Patapan, Desa Kangayan dengan cara merusak jendela samping rumahnya dan saat berhasil memasuki rumah, pelaku kemudian mengambil tiga buah ponsel.

“Diantara tiga ponsel yang diambil yakni, merk Samsung dua buah dan merk Realme 2 satu buah serta mengambil jarahan satu Unit SPM Kawasaki Trail KLX yang berada didalam rumah disebalah barat,”jelasnya.

Widiarti menambahkan, Modus Operandi pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam rumah kemudian mengambil kendaraan dengan menggunakan alat berupa obeng, korek api dan pisau untuk memutuskan kabel.

“Berdasarkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh petugas, didapatkan informasi yang mengarah pada pelaku pencurian dan penadah. Kedua pelaku ini selalu bersama-sama dan tinggal di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa,”katanya.

Selanjutnya, petugas Kepolisian melakukan penyitaan BB yang berupa HP merk Realme dari tangan saksi yang menjadi petunjuk ke arah pelaku dan kemudian dilakukan penangkapan.

Hasil dari interogasi, petugas kepolisian akhirnya mendapatkan keterangan dari pelaku Ibnu Hajar. Ia mengaku telah melakukan perbuatan mencuri SPM sebanyak delapan TKP. Sedangkan pelaku Supriyadi mengaku telah menjual SPM hasil jarahannya kepada warga Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

“Penyidik pembantu Polsek Kangayan melakukan penyisiran untuk mencari BB SPM yang dijual oleh kedua TSK yang saat ini ditangani Polsek Kangayang,”ujar Widiarti.

Sementara BB yang berhasil diamankan  saat dilakukan penggeledahan berupa tiga belati yang ada didalam tas yang diakui milik kedua tersangka. Selain itu terdapat BB Box Kunci warna hitam dengan onderdil SPM Trail KLX, plat nomor STNK W 3985 XD dan sebuah spion kiri yang ditemukan dirumah TSK Supriyadi.

“Peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp 34.100.000,”imbuhnya.(hen/rid).

BERITA TERKINI