<

4 Rambu Lalin Roboh, Dishub Provinsi Jatim Diduga Lakukan Pembiaran

SAMPANG, IndonesiaPos

Sebanyak empat titik rambu rambu lalin yang berukuran besar roboh dan rusak akibat proyek pelebaran jalan belum mendapat perhatian serius dari Pemprov Jawa Timur.

Kerusakan pada rambu rambu lalulintas diruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Sampang – Ketapang tepatnya di Kecamatan Robatal hingga kini terkesan pembiaran.

Kepala Dishub Sampang Aji Wuluyo melalui Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang, Chotib Umam menjelaskan, rambu rambu lalin yang terpasang di sepanjang jalan Provinsi Sampang – Ketapang merupakan kewenangan Dishub Jatim, sementara Pemkab tidak bisa melakukan perbaikan.

“Kami tida bisa memperbaiki rambu lalin tersebut sebelum ada pelimpahan kewenangan pemeliharaan aset dari pihak Dishub Jatim,”kata Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang, Senin (3/02/2020).

Pihaknya sudah melaporkan atas kerusakan rambu rambu lalin dan itupun masih menunggu hasil survei Dishub Jatim dan kami terus berkoordinasi dengan Pemprov terkait kondisi rambu jalan Provinsi di Sampang.

“Dan informasinya masih menunggu survei dari Dishub Jatim untuk perbaikan rambu rambu lalin,”katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman berharap mengenai perbaikan rambu-rambu lalin itu pihak Dishub Sampang bisa mengupayakannya, karena keberadaan rambu rambu lalin tersebut sebagai tanda peringatan waspada dan hati hati disaat melintasi di lokasi tersebut.

“Saya rasa hal tidak ada salahnya pihak Dishub Sampang memperbaiki rambu rambu tersebut karena demi kebaikan bersama terutama menyangkut keselamatan para pengguna jalan dan pengendara yang melintas diruas  jalan tersebut,” pungkas Aulia Legislatos Demokrat. (Hen)

BERITA TERKINI