JAKARTA, IndonesiaPos
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan pemerintah belum menyerahkan draf atau konsep rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law ke DPR RI.
Politisi Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah tak kunjung mengirimkan rancangan Omnibus Law tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menyebut, belum ada surat presiden maupun konsep Omnibus Law apapun yang masuk per Senin (3/1) sore ini.
“Belum, belum, belum. Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law,” ujar Aziz saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Aziz pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai alasan pemerintah belum menyerahkan surpres maupun konsep Omnibus Law tersebut.
“Kalau DPR kan harus tertulis lah. Gak bisa kabar atau katanya katanya kan. Karena kalau ada tertulis kita bawa ke bamus (badan musyawarah), bamus baru masuk ke paripurna. Mekanismenya kan di situ kalau kita. Masa saya bawa ke Bamus ‘katanya masuk’ ya gak bisa saya ya kan,” pungkas Aziz.