<

Penegak Hukum Diminta Kejar Server Utama Dan Ungkap Modus Sindikat Judol 321 WNA

JAKARTA — IndonesiaPos

Pakar keamanan siber dan forensik digital, Alfons Tanujaya menilai jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di Jakarta kemungkinan besar tidak menyasar masyarakat Indonesia, melainkan korban dari negara asal para pelaku.

“Kalau melihat para pelaku yang ditangkap berasal dari China, Vietnam, dan Thailand, besar kemungkinan korbannya juga berasal dari negara-negara tersebut. Memang ada kemungkinan sebagian menyasar Indonesia, tetapi mayoritas kemungkinan besar berasal dari negara asal mereka sendiri,” kata Alfons saat dikonfirmasi pada Minggu (10/5).

Alfons menilai Indonesia sengaja dipilih sebagai lokasi operasi karena memiliki infrastruktur internet yang memadai untuk menjalankan server judi online berskala besar. Ia menyebut wilayah Jakarta, Pantai Indah Kapuk (PIK), Batam, hingga Bali sebelumnya juga pernah ditemukan aktivitas serupa.
“Kasus ini menunjukkan bahwa infrastruktur internet di Indonesia, khususnya di Jakarta, cukup mumpuni untuk menjalankan operasi server judi online berskala besar,” katanya.


Menurut dia, kualitas digitalisasi Indonesia yang terus berkembang justru dimanfaatkan sindikat internasional untuk menjalankan aktivitas ilegal lintas negara. Bahkan di Bali, modus yang digunakan disebut lebih banyak menyasar korban dari negara-negara Barat.

Meski demikian, Alfons memperkirakan operator judi online yang menyasar masyarakat Indonesia ke depan kemungkinan besar tidak lagi beroperasi langsung dari Indonesia karena risiko penindakan yang semakin tinggi.
“Mereka kemungkinan akan beroperasi dari negara lain seperti China, Vietnam, Kamboja, atau Myanmar. Kalau tetap beroperasi dari Indonesia, risikonya terlalu besar karena lebih mudah dideteksi dan ditindak,” ucapnya.
Terkait pemberantasan judi online, Alfons menilai pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran situs maupun iklan karena pelaku dapat dengan cepat membuat domain baru secara otomatis.
“Kalau hanya memblokir situs atau iklan, mereka tinggal membuat domain baru dengan sangat cepat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya.


Ia menyarankan aparat menggunakan strategi “follow the ads” atau mengikuti jejak iklan judi online untuk membongkar jaringan hingga ke server utama. Menurut dia, aparat bisa menyamar sebagai pemain untuk melacak nomor operator, rekening tujuan transfer, hingga alamat IP server utama.

“Yang diblokir bukan hanya iklannya, melainkan langsung server utama operasinya. Memblokir IP server utama akan jauh lebih efektif karena akan sangat merepotkan pelaku untuk memindahkan seluruh sistem mereka,” ujarnya.

Alfons menegaskan judi online merupakan kejahatan terorganisir yang tidak bisa ditangani secara parsial.
Karena itu, ia mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan agar penanganan dilakukan secara terpadu.

Selain penindakan, Alfons juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital dan finansial masyarakat. Ia menilai, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko digital menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku judi online.

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, tetapi tingkat literasi digital masyarakat masih relatif rendah. Ini yang dimanfaatkan pelaku judi online,” katanya.
Lebih jauh, Ia menekankan bahwa masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah tergiur janji keuntungan instan dari judi online maupun penipuan digital lainnya.

“Kalau literasi digital dan finansial masyarakat baik, mereka tidak akan mudah tergoda janji keuntungan instan tanpa usaha yang realistis,” pungkasnya.

 

Hati-Hati…!!! Penipuan Siber Memanfaatkan Situasi Pandemi Corona

BERITA TERKINI

IndonesiaPos