<

Satreskoba Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 4 Pelaku Jadi TSK

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Satrenarkoba Polres Bondowoso kembali mengungkap kasus narkoba selama bulan Pebruari hingga Maret 2020.

Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka (TSK) berikut barang buktinya.

Hal itu diungkapkan oleh Waka Polres Bondowoso Kompol Susiyanto, didampingi Kasat Resnarkoba, Kaurbinopsnal Resnarkoba dan Anggota Sat Resnarkoba Polres Bondowoso. Saat acara press conference di loby mapolres. Rabu, (11/3/2020).

Kompol Susiyanto mengatakan, pengungkapan  2 (Dua) kasus narkoba jenis pil Logo “Y”,  ini petugas menetapkan 2 orang TSK, dan BB yang berhasil disita petugas sebanyak 296 butir pil logo Y, dan BB lainnya. Selain itu, ada 2 (Dua) kasus narkoba lainnya, yakni  enis sabu, dan 2 orang TSK, dengan BB sebanyak 4 poket sabu.

“Tersangka, melanggar Pasal 114 subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tentang Narkotika,”kata Waka Polres Susiyanto kepada sejumlah wartawan.

Menurut perwira polisi yang akrab disapa Susi ini mengemukakan, keberhasilan Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus narkoba ini hasil upaya keras anggota dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kedepannya Polres Bondowoso akan berupaya lebih maksimal dalam hal pengungkapan kasus, dan himbau kepada masyarakat apabila ditemukan ada orang yang menggunakan, menjual ata mengedarkan narkoba, segera laporkan kepada aparat terdekat, kami manjamin pelapor akan kita lindungi,”pesan Kompol Susiyanto. (hms res bws)

 

BERITA TERKINI