<

Ady Kriesna : Anggota DPRD Dilindungi Hak Imunitas Tak Bisa Pidanakan

 

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Menyikapi pelaporan anggota DPRD dari Fraksi Golkar terhadap Polres Bondowoso, akhirnya sekretaris Partai Golkar, Ady Kriesna menyatakan prihatin. Sebab, yang dilontarkan Yondrik bukanlah sumber utama sebuah berita.

Menurutnya, yang dilakukan Yondrik ialah mengomentari sebuah isi berita dari salah satu media. Sehingga Yondrik tidak patut dan pantas dilaporkan karena tidak masuk dalam pokok tindak pidana.

“Ini mengungkapkan “Komentar Yondrik itu kan masuk dalam kategori interpretatif news atau opinion news yakni suatu pendapat terhadap suatu pemberitaan. Jadi bukan sumber berita atau straight news atau dept news,”kata Mantan Ketua Harian KAHMI ini.

Seharusnya lanjut Kriesna, penasehat hukum yang katanya ditunjuk oleh Pemkab Bondowoso, mempelajari dulu pokok-pokok perkara maupun teori-teori Jurnalistik dan peraturan perundangan-undangan, terutama UU nomor 17/2014 dan UU nomor 40/1999 tentang Pers sebelum mengambil langkah hukum.

Kriesna hanya mengingatkan bahwa tidak elok menempuh jalur hukum dalam merespons setiap dinamika politik. Apalagi berkaitan dengan komentar anggota DPRD yang dilindungi dengan Hak Imunitas dimana anggota DPRD tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataannya dalam menjalankan tugas baik didalam rapat maupun diluar rapat. DPD Golkar punya Bidang Hukum yang 24 jam siap mendampingi kader selama kasusnya tidak terkait tindak pidana khusus.

“Tapi kami merasa belum perlu rapat dengan bidang hukum partai. Saya harap  sodara Sekda atau penasehat hukumnya sadar dulu tentang keberadaan Pasal 224 UU nomor. 17 tahun 2014. Pelajari juga teori-teori Jurnalistik dan tolong kedepankan metode fokus pada solusi dalam menyelesaikan masalah. Kalo bisa diselesaikan dengan cara tersenyum, untuk apa marah-marah,”katanya sambil tersenyum.

Kriesna mengungkapkan, atas nama DPD Partai Golkar Bondowoso, meminta supaya Sekda mencabut laporan kepada Yondrik demi kondusifnya situasi dan kondisi politik.

“Yaah.. seperti kata Ketua Fraksi, dicabut lah laporannya. Kalau perlu semua termasuk laporan terhadap unsur media supaya dicabut juga. Jangan pake pendekatan kacak pinggang, tapi pendekatan salaman,”imbuhnya. (sus)

BERITA TERKINI