BONDOWOSO-IndonesiaPos
Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang lagi pelaku pencabulan sodomi terhadap AA (17), pelajar SMA.
Pelaku bernama Ardi, oknum pegawai honorer ditangkap pada Kamis (12/3/2020). Sehari setelah penangkapan pelaku pertama Muhni Suswoto.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, penangkapan pelaku kedua ini dilakukan setelah Kepolisian mengumpulkan keterangan dari pelaku yang lebih dulu ditangkap.
BACA JUGA :Diduga Sodomi Anaknya, Seorang Ibu Laporkan Oknum PNS ke Polisi
“Ke duanya kini sudah dijebloskan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum selanjutnya,”jelas Kapolres.
Untuk informasi, ibu rumah tangga di Bondowoso berinisial DP melaporkan oknum PNS dan Oknum Honorer, ke Polres Bondowoso, Rabu (11/3/2020)
Pasalnya, ke dua pelaku diduga melakukan pencabulan dengan mensodomi anak DP, yang masih berstatus pelajar SMA.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bondowoso, kejadian pencabulan terhadap AA (17) itu terjadi pada 4 Maret 2020 lalu di rumah korban di Kelurahan Tamansari.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pertemuannya dengan korban berawal di sosial media yang digunakan oleh kelompok minoritas seksual.(hms res bws)