BONDOWOSO,IndonesiaPos
Dalam upaya penanggulangan virus Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan seluruh warganya.
Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona.
Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, menegaskan, Instruksi Presiden Joko Widodo tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Secara khusus, Pemerintah Daerah harus mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka percepatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau perubahan peraturan kepala Daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan Covid-19 kepada Gubernur/Bupati/Walikota,”kata H Ahmad Dhafir. Selasa, (7/4/2020) di Wisma Ketua DPRD.
Menurutnya, Instruksi dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Dengan begitu, DPRD Bondowoso siap memfasilitasi revisi anggaran secara cepat, sederhana, dan akuntabel.,”ungkapnya.
Terkait penggunaan anggaran APBD sudah jelas ada petunjuk dari inpres, Sehingga Pemkab jangan mempersulit diri, karana seluruh penggunaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan penanggulangan Covid-19. Sementara Bupati selaku ketua gugus tugas penanggunagan covid-19 dan Forkopimda selaku wakil ketuanya.
“Maka, saya minta kepada Bupati jangan menunda untuk segera merealisasikan anggaran. Karena anggaran itu akan dipakai untuk keselamatan warga Bondowoso,”tegasnya.
Ketua DPC PKB Bndowoso ini mengaku bangga terhadap Forkopimda yang telah bekerja keras dalam memerangi covid 19. Ia sangat mengapresiasi Kapolres, Dandim, Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, petugas kesehatan, Kecamatan, Kelurahan/desa dan pramuka yang telah menjadi benteng untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Sinergi dan kebersamaan ini menjadi motivasi kita dalam upaya penanggulangan Covid-19, sebagai wujur tanggungjawab pemerintah memberikan rasa aman kepada masyarakat Bondowoso,”ujarnya.
Ketua DPRD ini juga menyampaikan kepada bahwa masyarakat yang terinfeksi virus corona bukan terkena aib. Mereka di isolasi semata-mat untuk memutus mata rantai penularan virus corona. “Dan perlu di jelaskan agar nanti setelah mereka sembuh yang bersangkutan dan keluarganya tidak di kucilkan di masyarakat,”pungkas H. Ahmad Dhafir.