<

Kasus RTLH Desa Pace Libatkan “Relawan Bupati”, Kepala BPKAD Datangi Polres Jember

JEMBER, IndonesiaPos

Penanganan kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  2019 desa Pace kecamatan Silo yang kini sedang diproses pihak Polres Jember memasuki proses pemanggilan saksi dari Badan Pengelolaan Kekayaan Dan Aset Daerah (BPKAD) pemkab Jember.

Pantauan IndonesiaPos terlihat kepala BPKAD Jember,  Penny Artha Medya, pejabat yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember atas dugaan penghinaan lewat media sosial kepada DPRD, terlihat memasuki mapolres Jember pada Rabu (22/4) siang didampingi 2 orang staffnya.

Sebelumnya,  Ra Farid Mujid,  tokoh Masyarakat Pace kepada sejumlah wartawan usai melaporkan dugaan penyimpangan rehab bedah Rumah ke polres Jember menyatakan,  ada sekitar 119 rumah yang direhab didesa Pace. Para penerima manfaat RTLH itu menurut Ra. Farid tidak menerima uang sesuai ketententuan.

“Dari anggaran yang seharusnya mereka terima kurang lebih Rp. 17,5 juta,  hanya Rp. 2,5 juta yang mereka terima.  Sisanya diwujudkan dalam bentuk bahan bangunan, “tegasnya.

Uang yang diwujudkan dalam bentuk bahan bangunan tersebut lanjut Ra. Farid langsung diambil oleh H. Irfan,  koordinator relawan yang diketahui juga sebagai sopir ambulance.

“Masyarakat hanya diberi uang R. 2,5 juta setelah mereka diajak untuk mencairkan di Bank,”katanya.

Parahnya lagi menurut Ra. Farid,  kualitas bangunanya pun tidak sesuai speck.  ” untuk campuran cor tidak menggunakan batu coral, dan bahan yang lama masih digunakan lagi, sehingga jika dihitung hanya sekitar Rp. 10 juta, ” tambahnya.

Menurut sumber di Polres Jember, H. Irfan mengakui dari 400 juta nilai yang tidak bisa dipertanggung jawabkan telah digunakan untuk membeli mobil dan perbaikan rumah.

Penulusuran media, H. Irfan selain sebagai koordinator RTLH di desa Pace, adalah relawan Bupati yang diketahui sebagai sopir ambulance. Sebelumnya, Faisal, orang dekat bupati dan juga sopir ambulance, telah diperiksa KPK dalam kasus yang sama. (Why)

BERITA TERKINI