BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD Bondowoso) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang terjadi sehari sebelum pelantikan Sekda definitif Syaifullah, Senin (29/7/2019) kemarin.
Pernyataan klarifikasi tersebut terkait pernyataan Syaifullah yang memojokkan dirinya dan lembaga BKD, karena Syaifullah tidak segera dilantik sebagai Sekda Bondowoso. Hal itu disampaikan Kepala BKD Alun Taufana Sulistyadi saat berpamitan ke Wabup Irwan Bachtiar untuk mengudurkan diri.
“Tadi disampaikan lagi di Pemkab (oleh Syaifullah saat apel) bahwa BKD kurang sigap, itulah yang membuat saya dan teman-teman BKD merasa tidak enak ditelinga,”jelasnya.
Sepertri biasanya kata dia, sebenarnya undangan pelantikan yang diundang Forkopimda dan unsur pimpinan. “Ternyata Syaifullah menganggap Kepala BKD bodoh, kan sebel,” katanya dengan nada kesal.
Dalam klasifikasi itu BKD Bondowoso menegaskan bahwa terkait pelantikan Sekda, BKD sudah sesui prosedur dan perintah Bupati Salwa Arifin dan tidak menghambat proses pelatikan.
Pers rllis tertanggal 31 Juli 2019, BKD juga membantah apa yang dituduhkan Sekda Syaifullah yang menyatakan bahwa BKD menghambat proses pelantikan. Bahkan langkah yang diambil BKD berdasarkan perintah dari Bupati Salwa Arifin.
Dalam surat tersebut BKD Bondowoso juga menjelaskan kronologi kejadian menjelang pelantikan Sekda. Berikut isinya:
Tanggal 27 Juli 2019 Pukul 15:00 WIB bupati memberikan perintah kepada kepala BKD untuk mempersiapkan SK pelantikan untuk 3 nama dengan tanggal 30 Juli 2019 disertai dengan informasi bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada jam 07:30 WIB. Sebagaimana tupoksi BKd terhadap perintah sejenis, BKD menjaga kerahasiaan informasi sesuai perintah bupati.
Selanjutnya tanggal 29 Juli pukul 15:00 WIB pihak BKD terus menjalankan perintah dengan meminta nomor SK ke bagian hukum sekretariat Pemkab dengan harapan tidak akan ada selisih nomor SK sampai hari berikutnya. Sampai hari itu BKD tetap menjaga kerahasiaan hari dan tanggal pelantikan sesuai dengan perintah bupati dan sampai sore belum ada informasi langsung dari bupati tentang siapa yang mau dilantik.
Namun, pada jam yang sama salah satu calon Sekda (Syaifullah) menghubungi petugas BKD yang tengah meminta nomor di bagian hukum dengan nada marah, dan mempersepsikan tugas BKD lamban, dan tidak mengidahkan perintah bupati padahal proses sedang berlangsung.
Sementara pada tanggal itu juga, bagian umum sudah bergerak setelah paginya diperintah untuk membuat undangan, sesuai kebutuhan dan prosedur umum dalam kesiapan acara pelantikan.
Selain itu, kepala bagian umum sudah mempersiapkan draft surat undangan terhadap lima pejabat luar daerah sesuai perintah calon Sekda. Namun ketika dimintai klarifikasi oleh kepala bagian umum, BKD belum bisa memberi kepastian tentang rencana pelantikan karena belum mendapat perintah langsung dari bupati.
Sampai sore hari tanggal 29 Juli. BKD Bondowoso belum menerima perintah lanjutan dari bupati tentang rencana pelantikan pada tanggal 30 Juli. BKD tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan rencana pelantikan sesuai aturan dan perintah lisan bupati.
Pada tanggal yang sama, sekitar Pukul 22:15 WIB, kepala BKD diperintah menghadap bupati dengan perintah tegas untuk segera mempersiapkan rencana pelantikan besok harinya (30 Juli 2019 pukul 07:30). Seperti biasa setelah ada perintah langsung BKD mempersiapkan segala sesuatunya.
Kemudian pada tanggal yang ditetapkan, BKD melaksanakan pelantikan Sekda Definitif Kabupaten Bondowoso dengan lancar. (Sumber BKD Bondowoso)